PANARAGAN (translampung.id)– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Sri Haryanto,S.H.,M.H, menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Aparatur Pemerintah Tiyuh (Desa) yang melakukan tindak pidana Korupsi.
Hal itu disampaikan Kajari dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilaksanakan di Sesat Agung Komplek Islamic Center Tubaba, Jumat (09/12/2022).
Dalam acara yang diselenggarakan Pemkab bersama Kejari dan Polres tersebut, turut dihadiri langsung Pj.Bupati Tubaba, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kepala Pengadilan Agama, Plt.Kepala Kemenag, Sekda, Asisten, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, dan Kepala Tiyuh (Desa) se-Kabupaten Tubaba.
Saat dikonfirmasi media, Kajari Sri Haryanto, mengungkapkan bahwa dalam upaya pencegahan Korupsi, pihaknya akan memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk gencar melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau penyuluhan penerangan hukum kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pemerintahan Tiyuh.
“Kalau kita sudah berupaya melakukan pencegahan, tetapi mereka masih melanggar maka akan kita tindak tegas sebagaimana peraturan perundang-undangan.” Jelasnya.
Menurutnya, sebagaimana dalam kerjasama penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten dan Kejari serta Polres, disepakati ada sejumlah nomenklatur proses bagaimana penindakan Korupsi sampai ke ultimum remidiumnya kepengadilan nanti.
“Selain MOU, tadi kita lakukan juga Pernyataan Deklarasi Anti Korupsi sebagai komitmen kita bersama untuk membenahi apa yang harus dibenahi dalam melawan Korupsi. Selain itu, Kerjasama Pemkab dan Kejari serta Polres, bukanlah ajang melindungi diri, tapi memperbaiki diri. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif jika ada pelanggaran.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post