PANARAGAN (translampung.id)– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan sosialisasi terkait pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Home Stay Griya Prima Jasa Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Selasa (25/10/2022).
Dikatakan Kepala DPPPA Tubaba, Munyati, didampingi Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, Melina Wulandari. Bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan KTPA dan TPPO ini dibutuhkan kerjasama berbagai pihak.
“Dalam upaya mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga perdagangan orang, hari ini kita mengadakan koordinasi lintas sektor untuk mensosialisasikan hal tersebut, dengan turut mengundang dari unsur Forkompimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Lembaga-lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tubaba.” Terangnya.
Lanjut dia, adapun Narasumber dari kegiatan sosialisasi atau koordinasi tersebut adalah Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Tonny Fisher. Kemudian, Tim Profesi UPTD PPA Provinsi Lampung, Rini Larasati.M.Pd. Dan perwakilan dari DPPPA Tubaba Dr.Wita.
“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menekan angka KTPA dan TPPO di Tubaba, mengingat kasus-kasus khususnya dalam hal kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tubaba ini cukup banyak yang disebabkan mulai tingginya kesadaran masyarakat.” Jelasnya.
Dirinya menjelaskan, total terdapat sekitar 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Oktober tahun 2022 ini yang melapor, sehingga ini menjadi perhatian bersama dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
“Kita meminta agar siapapun pihak atau masyarakat yang menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk jangan takut melapor, karena kita pastikan identitas korban dirahasiakan, dilindungi, dan bahkan akan kita dampingi.” Tuturnya.
Kata dia, pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga yang menangani masalah KTPA maupun TPPO, dan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang terintegrasi di setiap Tiyuh (Desa).
“KTPA dan TPPO merupakan permasalahan yang serius dan menjadi isu strategis setiap daerah, kita sudah memberikan call center pengaduan DPPPA hingga ke Tiyuh. Sehingga melalui pertemuan koordinasi lintas sektor pencegahan KTPA dan TPPO ini merupakan pendekatan dalam upaya merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak khususnya di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post