PANARAGAN (translampung.id)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menerima hibah kendaraan roda dua sebanyak empat unit dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Pj.Bupati Dr.Zaidirina di Kantor Bawaslu Tubaba, Rabu (05/10/2022). Yang turut dihadiri juga oleh Iskardo P. Panggar, S.H.,M.H Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Dra. Bayana, M.Si Asisten I, Marwazi, S.E.,MM. Kepala Badan Kesbangpol, Fajril Hikmah Kasat Pol. PP, Achmad Nazaruddin, S.IP.,M.IP Camat Tulangbawang Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tubaba, dan Marsudi Hasan Kepala Tiyuh Candra Mukti.
Menurut Pj.Bupati, hibah kendaraan roda dua ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah terhadap Bawaslu dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
“Dengan kendaraan ini, Bawaslu bisa masuk ke daerah-daerah yang sulit dijangkau untuk melaksanakan pengawasan Pemilu tahun 2024 nanti, dan mudah-mudahan bisa membawa manfaat untuk jajaran Bawaslu di Kabupaten Tubaba.” Terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan, menyampaikan ucapan terima kasih atas hibah kendaraan yang telah diberikan oleh Pemda.
“Akan kami manfaatkan sebaik-baiknya kendaraan ini, karena kendaraan ini akan sangat bermanfaat untuk Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada kedepannya.” Katanya.
Berdasar pantauan, dalam kesempatan itu, Bawaslu Tubaba juga menyampaikan surat Pencegahan tanggal 04 Oktober 2022 Nomor 55/PM.00.02/K.LA-10/10/2022 Perihal: Netralitas ASN Menjelang Pemilu Tahun 2024 yang ditujukan kepada Pj. Bupati Tubaba, surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dan menghimbau agar ASN dilingkungan Pemda Tubaba Netral dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada tahun 2024. (D/r)



















Discussion about this post