• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

PLN Lakukan Penertiban Pemakaian Listrik di Tubaba, Pelanggaran Dikenakan Sanksi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
7 September 2022 | 16 : 33
in Tubaba
0
PLN Lakukan Penertiban Pemakaian Listrik di Tubaba, Pelanggaran Dikenakan Sanksi
460
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Terhitung tanggal 1 September sampai dengan 31 Desember 2022, PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pulung Kencana Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di wilayah setempat.

Dikatakan Irvan Eduardo Purba, Manager PLN ULP Pulung Kencana Kabupaten Tubaba, bahwa kegiatan yang berupa operasi penertiban tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan atau masyarakat.

“Untuk Tubaba terdapat sekitar 14 Tim yang kita turunkan sejak tanggal 5 September kemarin, dimana masing-masing Tim terdiri dari unsur Personil PLN yang bekerjasama juga dengan pihak Kepolisian dan TNI.” Kata Irvan, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Rabu (07/9/2022).

BACA JUGA

KDMP Pulung Kencana Raih Penghargaan Koperasi Rintisan Terbaik I

Tidak Masuk Dapodik Dan Bos, Disdikbud Ajukan Proposal Perbaikan SMP 5 Ke Pusat.

Audiensi JMSI, Sekda : Media Mitra Strategis Pemerintah

Sekda Minta Pengelolaan Dana Korpri Tidak Tertutup Harus Terbuka pada Anggota

Irvan menjelaskan, kegiatan P2TL ini bertujuan untuk pengecekan instalasi listrik dalam menjaga keselamatan pemakaian tenaga listrik dan keamanan serta keselamatan lingkungan terhadap bahaya penggunaan tenaga listrik yang tidak standar.

“Selain itu, P2TL juga sebagai langkah preventif PLN untuk mengamankan pendapatan Negara dari kegiatan-kegiatan ilegal atau ketidaksesuaian instalasi listrik. Sehingga, kita juga memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam penggunaan tenaga listrik.” Tegasnya.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pelanggan atau masyarakat, PLN akan mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

“Jika ditemukan pelanggaran, kita bisa saja langsung melakukan pemadaman listrik rumah tersebut, dan nantinya penghuni rumah atau bangunan yang bersangkutan akan kita minta tanda tangan berita acara dan akan dipanggil ke kantor PLN ULP Pulung Kencana, untuk kemudian kita jelaskan secara mendetail apa pelanggaran yang telah dia lakukan dan mekanisme penyelesaian persoalan tersebut.” Ujarnya.

Sanksi yang dikenakan biasanya adalah kewajiban membayar denda untuk mengganti kerugian yang disebabkan. Untuk penghitungannya akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran nya, misalnya mencuri arus listrik dengan cara-cara memperlambat putaran KWH, penggunaan kabel jumper, atau bahkan sama sekali tidak memasang KWH di rumahnya, maka akan dihitung sesuai prosedur dan aturan berlaku.

“Kecurangan yang dilakukan pelanggan tentunya dapat masuk ke ranah Pidana. Oleh karenanya, kita berharap dan mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan listrik dengan baik dan benar, jangan memakai cara-cara yang dilarang, sebab selain merugikan Negara, juga membahayakan bagi dirinya dan lingkungannya.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

KDMP Pulung Kencana Raih Penghargaan Koperasi Rintisan Terbaik I
Tubaba

KDMP Pulung Kencana Raih Penghargaan Koperasi Rintisan Terbaik I

4 jam ago
Tidak Masuk Dapodik Dan Bos, Disdikbud Ajukan Proposal Perbaikan SMP 5 Ke Pusat.
Tubaba

Tidak Masuk Dapodik Dan Bos, Disdikbud Ajukan Proposal Perbaikan SMP 5 Ke Pusat.

4 jam ago
Audiensi JMSI, Sekda : Media Mitra Strategis Pemerintah
Tubaba

Audiensi JMSI, Sekda : Media Mitra Strategis Pemerintah

22 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pasal Sengketa Lahan di Mesuji, Warga Sungai Buaya Sepakat Damai

Pasal Sengketa Lahan di Mesuji, Warga Sungai Buaya Sepakat Damai

17 Februari 2025 | 15 : 55
Tax Centre UM Metro Resmi Membuka Pelayanan Pengisian SPT Tahunan

Tax Centre UM Metro Resmi Membuka Pelayanan Pengisian SPT Tahunan

14 Februari 2023 | 11 : 51
Ventje Suardana: Almarhum Pak Ekwandi Wongso Sangat Baik

Ventje Suardana: Almarhum Pak Ekwandi Wongso Sangat Baik

30 September 2022 | 12 : 32

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Adipati : Pembangunan Harus Skala Prioritas

19 Februari 2020 | 17 : 50
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!