BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, tepatnya di Kampus Universitas Lampung (Unila).
Kali ini Petugas menggeledah sekaligus memeriksa Dekan dan seluruh tenaga Pendidik yang ada di Gedung Dekanad Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila, Rabu 14 September 2022.
“Tadi itu pagi datang kita semua sedang rapat dan ada petugas KPK kita semua diperiksa ditanya-tanya, dimintain tanda pengenal sampe hp kita diambil semua,” kata salah satu tenaga pendidik di Fakultas tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Wanita berhijab ini juga mengungkapkan tim memeriksa semua ruangan termasuk ruangan Dekan dan para wakìl Dekan hingga keluar pukul 14:20 WIB.
“Yang aku lihat banget mobilnya parkir pas depan Dekanat 1 sedang lainya parkir di parkiran dosen. Mereka keluar jam duan lebih, kita baru dikasih lagi KTP dan HP,” ungkapnya.
Ketika keluar, Tim KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukam kedalam koper berwarna merah.
Sementara itu, Dekan FMIPA Unila Dr. Suripto Dwi Nyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di gedung tersebut.
“Iya mbak, terkait surat-surat penerimaan dan Kouta mahasiswa baru,” kata Suripto.
Dekan FMIPA ini juga menuturkan jika bukan dia saja yang ditanya melainkan seluruh jajaran yang ada menanyakan seperti apa mekanisme penerimaan mahasiswa baru di dekanad.
“Semua ditanya mbak. Terkait admistrasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru 2024,” singkat Suripto. (*/rls)
Discussion about this post