• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Verifikasi Penetapan Batas Tiyuh Segera Diusulkan ke BIG, Pengesahan Diperbupkan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
12 Juli 2022 | 16 : 44
in Tubaba
0
Verifikasi Penetapan Batas Tiyuh Segera Diusulkan ke BIG, Pengesahan Diperbupkan

Kantor DPMT Tubaba. Translampung.id (Rian)

57
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Verifikasi terhadap dokumen penetapan batas Tiyuh (Desa) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera diusulkan ke Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Sofiyan, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, bahwa usulan akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 31 Agustus 2022 mendatang.

“Saat ini Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan (PPBDes) sedang melakukan pelacakan batas wilayah Tiyuh atau Kelurahan di lapangan yang terhitung sejak tanggal 1 – 17 Juli 2022, dan sudah selesai sekitar 50 persen serta disepakati masing-masing pihak berbatasan.” Ujarnya, saat dikonfirmasi translampung.id, Selasa (12/7/2022) pukul 10.00 Wib.

BACA JUGA

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Praktik Langsung Pembayaran Zakat Fitrah Di Lazismu

Lanjut dia, dijadwalkan 18 – 31 Juli ini kita akan melakukan rapat koordinasi melihat hasil dan mempersiapkan kelengkapan usulan verifikasi di BIG, untuk kemudian dikeluarkan berita acara oleh BIG tersebut.

“Kalau masih ada perbaikan yang perlu dilakukan, maka nanti akan diberikan waktu tindak lanjut verifikasi dokumen batas oleh BIG yang dijadwalkan pada 1 – 30 September 2022.” Tuturnya.

Kata dia, apabila terjadi ketidaksepakatan antar kedua desa berkaitan batas wilayahnya, maka akan dimediasi oleh Tim penetapan dan penegasan batas desa tingkat Kabupaten, sesuai Permendagri 45 tahun 2016 tentang pedoman dan penetapan batas desa.

“Untuk diketahui, Tim PPBDes di tingkat Kabupaten ini terdiri dari Kepala Daerah sebagai pengarah, kemudian ada Sekda, Asisten I, Kepala Bappeda, dan Kepala DPMT, serta anggota ada unsur Dinas PUPR, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Camat, Dinas Perkimta, BPPRD, dan pejabat-pejabat Fungsional dari DPMT.” Jelasnya.

Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat dan Perpres 23 tahun 2021, terkait penetapan dan penegasan batas Desa dalam menuju Indonesia satu Peta, untuk wilayah Provinsi Lampung wajib selesai tahun 2022 ini, pihak Pemkab Tubaba optimis dapat segera selesai.

“Tahapan penetapan dan penegasan batas Tiyuh telah dimulai sejak Mei lalu, mulai dari pembentukan Tim PPBDes, pengumpulan dokumen, pemilihan Peta dasar, hingga pelacakan saat ini. Dan jika sesuai rencana, maka pada 1 Oktober – 30 November 2022, pengesahan batas Tiyuh akan diperbupkan.” Ungkapnya.

Menurutnya, nantinya produk dari penetapan dan penegasan batas Tiyuh ini juga akan menjadi Peta, yang disebut Peta Desa. Dan dengan selesainya Peta Desa, maka otomatis Peta Kecamatan juga menyusul secara teknis, tinggal administrasi nya saja.

“Penetapan dan penegasan batas tidak mempengaruhi hak atas tanah, karena ini bersifat administratif untuk kepentingan Tiyuh dalam memberikan kepastian hukum wilayahnya dan acuan dalam pembangunan. ” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.
Tubaba

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

2 minggu ago
Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret
Tubaba

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

1 bulan ago
Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan
Tubaba

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

SEKBER PPNS PEMKAB PRINGSEWU DIRESMIKAN

30 Januari 2020 | 05 : 11
Gandeng Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan, Polres Metro Bagikan Takjil ke Masyarakat

Gandeng Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan, Polres Metro Bagikan Takjil ke Masyarakat

12 Maret 2025 | 20 : 33
Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap di Tangerang, Terungkap Juga Modus Ganjal ATM

Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap di Tangerang, Terungkap Juga Modus Ganjal ATM

14 Agustus 2024 | 20 : 22
Ketua Dewan Pers Tegaskan Pemberitaan Tidak Bisa Dikaitkan Dengan UU ITE

Ketua Dewan Pers Tegaskan Pemberitaan Tidak Bisa Dikaitkan Dengan UU ITE

16 Maret 2023 | 14 : 01
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!