PANARAGAN (translampung.id)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba), memaparkan sejumlah Capaian Kinerja Tahun 2022 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62.
Dalam siaran Pers Nomor: B-26/L.8.16/Kph.3/07/2022. Yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Intel Leonardo Adiguna,S.H.,M.H, bahwa capaian kinerja yang telah dilakukan selama satu semester tahun anggaran 2022 yang sedang berjalan yakni.
1) Bidang Pembinaan.
Capaian kinerja satu semester Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tahun 2022 yaitu pada Sektor anggaran Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tahun 2022 melalui Bidang Pembinaan telah melaksanakan realisasi anggaran 52.48 persen dari keseluruhan total anggaran.
Pada sektor PNBP bidang Pembinaan telah melampaui target yang telah ditetapkan yaitu 120 persen. Pada layanan Kepegawaiaan selama satu semester Bidang Pembinaan telah memproses layanan kepegawaian yang terdiri dari, 1). usulan kenaikan pangkat pegawai sebanyak 4 orang, 2). Kenaikan Gaji Berkala sebanyak 6 orang, 3). Cuti Pegawai sebanyak 6 Orang, 4). Diklat T.A.K sebanyak 7 Orang, 5). Diklat Prajabatan sebanyak 2 Orang.
2) Bidang Intelijen.
Capaian Kinerja Satu Semester Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tahun 2022 yaitu Bidang Intelijen telah menerima 11 Pengaduan Masyarakat dengan hasil 5 Pengaduan Masyarakat ditindaklanjuti melalui APIP, 1 Pengaduan Masyarakat ditindaklanjuti dengan Operasi Intelijen Penyelidikan dengan hasil untuk dilimpah ke bidang Tindak Pidana Khusus dan 5 Pengaduan Masyarakat masih berjalan.
Untuk sektor Pengamanan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah melakukan 5 kali Operasi Intelijen Pengamanan dalam hal pengamanan sidang PAIDI Bin ABDUL RONI serta pengamanan penetapan tersangka FAE dan EP, selain itu bidang Intelijen telah melaksanakan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia dan Hare Krishna serta yang terbaru melakukan pencabut baiat dan mengembalikan pemikiran anggota Khilafah Muslim kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada sektor penyuluhan dan penerangan hukum Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah melakukan 4 kali kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan 2 kali Kegiatan Jaksa Menyapa. Pada sektor Pengamanan Proyek yang Bersifat Strategis Bidang Intelijen melakukan pendampingan terhadap 5 (lima) pekerjaan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten yang terdiri dari 2 (dua) sub kegiatan yaitu Rekonstruksi Jalan dengan sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) tahun anggaran 2022 dan Rehabilitasi Jalan dengan sumber pendanaan DAK Fisik tahun anggaran 2022 pada Dinas PUPR14 Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan pagu anggaran Rp.32.553.930.250,00 (tiga puluh dua milyar lima ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh ribu dua ratus lima puluh rupiah).
3) Bidang Tindak Pidana Umum.
Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang pada semester pertama ini telah menerima 385 SPDP, 337 Berkas perkara, 268 Tahap 2 dan telah menyelesaikan 355 Eksekusi Terpidana selain itu Bidang Tindak Pidana Umum Telah berhasil melakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap Cipto Suroso Bin Paidi yang melanggar Pasal 374 KUHP yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2022 dan juga Bidang Tindak Pidana Umum telah menerima penghargaan dari LPSK atas dukungan dalam mewujudkan hak atas restitusi kepada saksi dan atau korban tindak pidana.
4) Bidang Tindak Pidana Khusus.
Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang pada semester pertama ini telah melakukan 3 Penyelidikan, 3 Penyidikan dan 3 Eksekusi terpidana.
Bidang Tindak Pidana Khusus pada semester ini telah menetapkan 2 orang tersangka atas nama FAE dan EP atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan dan Penyimpangan Anggaran dan Belanja Tiyuh (APBT) Tiyuh (Desa) Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021.
Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 209.975.600,- ( Dua Ratus Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Enam Ratus Rupiah ) terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyediaan Cadangan Pangan pada T.A. 2020 pada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Rp. 219.847.400,- (Dua Ratus Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Rupiah) yang diserahkan oleh Saksi An. RIKI ANGGANA Bin ACE Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan concrete mixer/molen pada BUMDes se-Kabupaten Mesuji Tahun 2018.
Selain itu, Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah menerima Pembayaran Uang Pengganti sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus juta rupiah) atas Nama Tersangka NASARUDDIN, SH., MH Bin MUHAMMAD UMAR terhadap Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019 Berupa Pungutan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang diterima oleh SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB dan PAUD dan Rp.8.873.200,- (Delapan juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus rupiah) atas Nama Terdakwa NURHADI, SH Bin EFFENDI AZ terhadap Tindak Pidana Korupsi Terkait Adanya Penyimpangan Pengeluaran Anggaran Yang Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan Penggunaannya di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
5) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Capaian Kinerja Satu Semester Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tahun 2022 yaitu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah menerima 4 Surat Kuasa Khusus (SKK), 3 Permohonan Pendampingan dan 3 Perjanjian Kerja Sama (PKS) selain itu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah telah melaksanakan 6 Pendampingan Hukum dan 38 Pelayanan Hukum Masyarakat Gratis.
6) Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Capaian Kinerja Satu Semester Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tahun 2022 yaitu, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melakukan pengelolaan barang bukti sejumlah 186 barang bukti yang terdiri dari sepeda motor, mobil pakaian, sajam, senjata api, narkoba, baju, dan lain-lain, mengembalikan 131 barang bukti kepada yang berhak, melakukan pentaksiran harga barang rampasan kepada KPKNL berupa 1 unit mobil dan 9 unit sepeda motor, memusnahkan 122 barang bukti berupa obeng, bantal, handphone, pakaian, celana, sabu, ekstacy, senjata api, dan senjata tajam, rokok : 60 Karton, dan 340 Slop dan lain-lain.
Selain itu, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan akan melakukan penjulan langsung terhadap barang rampasan berupa 19 unit sepeda motor dan 10 unit handphone.
“Demikian laporan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tahun 2022 dalam satu semester pertama yang telah dilaksanakan agar kiranya dapat menjadi refleksi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tulang Bawang agar dapat terus ditingkatkan kinerja dan pelayanan yang prima, profesional dan akuntabel kepada masyarakat demi terciptanya Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022. Demikian Siaran Pers ini dikeluarkan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.” Kata Leonardo dalam siaran persnya. (D/r)


















Discussion about this post