PANARAGAN (translampung.id)– 17 dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tidak menghadiri rapat paripurna.
Rapat paripurna yang digelar di Aula Rapat Gedung DPRD Tubaba tersebut, semula dijadwalkan pada pukul 10.00 Wib. Namun, dikarenakan banyak anggota tidak hadir akhirnya molor hingga pukul 12.00 Wib.
Pada pembukaan rapat, pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD Ponco Nugroho menskors waktu rapat selama 10 menit, kemudian menskors lagi 5 menit untuk menunggu kehadiran anggota, hingga akhirnya diputuskan rapat harus ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat anggota masih banyak yang belum hadir dan menyebabkan rapat tidak kuorum.
“Berdasar laporan jumlah anggota DPRD yang hadir hari ini hanya 13 dari 30 anggota, sehingga rapat dinyatakan tidak kuorum, dan rapat paripurna dalam rangka penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.” Kata Ponco Nugroho.
Menurutnya, penundaan tersebut mengacu pada Tatib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 pasal 97, dimana rapat paripurna harus dihadiri lebih dari setengah anggota, sehingga untuk jadwal Paripurna berikutnya akan dilakukan kembali penjadwalan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Rudi Riansyah, menyebut banyaknya ketidakhadiran DPRD kemungkinan sedang ada kegiatan diluar.
“Mungkin sedang ada kesibukan juga diluar, jadi tidak serta merta akibat Mosi Tidak Percaya yang dilontarkan beberapa waktu lalu oleh sebagian besar anggota kepada Ketua DPRD Ponco Nugroho.” Ujarnya.
Terpisah, Pj.Bupati Tubaba Zaidirina, tidak ingin berkomentar jikapun ada masalah internal di DPRD Tubaba, dirinya hanya mengingatkan agar kiranya legislatif dapat berpikir untuk kepentingan masyarakat.
“Tujuan kita bekerja ini kan adalah berkewajiban untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tubaba, untuk kesejahteraan masyarakat, intinya saya harap semua dapat berpikir kesitu sebagai kewajiban Pemerintah baik eksekutif dan legislatif. Sehingga, kedepan mungkin kita harus duduk bersama membahas apa yang lebih perlu dilakukan.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post