TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Polres Way Kanan menggelar apel pasukan Operasi Zebra Krakatau 2019 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di Lapangan Polres Way Kanan. Rabu (23/10/2019).
Kegiatan dihadiri Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro, Wakapolres Way Kanan, Kompol Fanny Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim, Staf Ahli Pemda Kabupaten Way Kanan Odani, Dan Lanudad Gatot Soebroto, Letkol CPN Yusuf Hidayat, Dandim 0427 Way Kanan yang diwakili oleh Mayor Inf. D.B Harahap . Kadis Perhubungan Kabupaten Way Kanan yang diwakili oleh Kasi lalu lintas Dishub Heryono, Pejabat Utama Polres Way Kanan, para Kapolsek, anggota TNI Polri, Sat Pol-PP, Damkar, Dishub dan Senkom Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro sebagai pimpinan apel dalam sambutannya membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Lampung Drs.Purwadi Arianto, M.Si menyampaikan apel gelar pasukan yang kita laksanakan pada hari ini menandakan dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2019, dimana Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 23 Oktober s.d 05 November 2019 dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan Preemtif dan Preventif secara selektif prioritas.
Adapun sasaran Operasi Zebra Krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahaan antara lain mulai dari keabsahan surat – surat kendaraan R2 / R4 yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang – undangan (STNK dan TNKB), pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi R2 / R4 yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas ( Rotator/Strobo ), kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukanya dan layak jalan. pengemudi yang surat izin mengemudi tidak sesuai kendaraan atau peruntukannya, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur dan yang melanggar rambu, selanjutnya marka dan peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra Krakatau Tahun 2018 dibanding dengan Tahun 2017 secara kuantitas mengalami peningkatan termasuk secara kualitas korban meninggal dunia dan luka berat mengalami peningkatan, sedangkan jumlah pelanggaran Tahun 2018 di banding dengan Tahun 2017 mengalami peningkatan, dari hasil evaluasi di atas dapat disimpulkan bahwa dominasi pelanggaran adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi roda empat yang tidak penggunaan safety belt.
Sementara, untuk mencapai tujuan dan sasaran operasi zebra krakatau 2019, Operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan Kepolisian di bidang lalu lintas dari tindakan represif 80 %, tindakan Preemtif 10 % dan tindakan preventif 10 %
Dimana dari ketiga kegiatan tersebut Kapolres mengharapkan dilakukan dengan tindakan Kepolisian yang humanis mengedepankan 3S ( Senyum, Sapa, Salam ),” Ungkapnya. (rls/yudi)