PANARAGAN (translampung.id)– Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tahun 2022 ini mencapai 19.544 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Demikian itu disampaikan Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Tubaba, Sudarti, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Selasa (14/6/2022).
“Berdasar data KPM BPNT dari Pemerintah Pusat, pada tahun ini total ada 19.544 warga yang menjadi KPM, yang diambil berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).” Terangnya.
Dari total data penerima tersebut, tidak semua terealisasi menerima bantuan, hanya 18.915 KPM saja yang sukses disalurkan bantuannya, karena sisanya sekitar 629 KPM tidak ditemukan, kemungkinan ada yang meninggal, pindah, atau alasan lainnya.
“Masing-masing KPM menerima bantuan Rp.200 ribu, dimana untuk mekanisme penyaluran pada tahun ini berbeda dari sebelumnya yang biasanya melalui E-warung.” Jelasnya.
Kata dia, penyaluran BPNT tahun ini telah terealisasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret melalui Kantor Pos secara tunai, untuk kemudian dibelanjakan kebutuhan pangannya oleh penerima sesuai ketentuan BPNT.
“Adapun yang bulan April lalu melalui Bank, dan Mei kembali melalui Pos dan masih proses pembayaran sekarang.” Tuturnya.
Jika ada KPM tidak ditemukan, maka bantuan akan kembali ke Pusat. Dan jika ada warga yang ingin mengajukan mendapat BPNT, pihak Dinas Sosial tidak dapat melakukan usulan, hanya sebatas penginputan di DTKS saja.
“Kita tidak ada usulan, karena kebijakan penerima BPNT apakah ada penambahan atau pengurangan sudah dari Pusat langsung, kita hanya input DTKS sebagai acuan dari Pusat. Kita berharap bantuan-bantuan ini dapat tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post