
TRANSLAMPUNG.ID PESIBAR
-Keterangan dr David yang bertugas di Rutan Klas IIB Krui menerangkan bahwa korban DS (35) dibawa ke Puskesmas Krui dan tiba sekitar pukul 20.30 WIB kemudian langsung menjalani pemerikasaan intensif selama kurang lebih satu jam.
“Pihak Puskesmas mengatakan korban meninggal karena kehabisan oksigen dengan ciri-ciri lidah terjulur dan mengeluarkan cairan putih dari kemaluan korban dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” Ujar dr David saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (20/6/2022).
Setelah selesai pemerikasaan kemudian jenazah akhirnya dibawa pulang oleh pihak keluarga pada pukul 21.30 WIB ke rumah duka di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya diberitakan, Diduga karena depresi, seorang Narapidana kasus Narkoba Rutan Klas IIB Krui ditemukan tewas tergantung di dalam kamar mandi oleh petugas jaga sekitar pukul 15:49 WIB, Sabtu (18/6/2022).
Korban diketahui berinisial DS (35) dan merupakan mantan Anggota Polri yang pernah bertugaa di Mapolres Lampung Barat. Ia merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara yang mendiami kamar No 4 blok tuhum Rutan tersebut. (**)
















Discussion about this post