Translampung.id -Kalianda- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut, dilakukan secara terpisah yang disaksikan langsung
oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M., beserta jajaran pemerintahan daerah terkait lainnya.
Deklarasi pembangunan zona Integritas diawali penandatanganan oiagam oleh Kepala Dinas PMPTSP Achmad Herry, S.E., M.M. dan Kepala Disdukcapil Drs. Edy Firnandi, M.Si. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi yang diikuti beberapa pegawai.
Nanang Ermanto mengatakan, pencanangan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi dilingkup Pemkab Lampung Selatan. Sebagai bentuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Alhamdulillah siang hari ini kita sama-sama mendatangani Pakta Integritas DPMPPTSP dan Disdukcapil. Ini merupakan dedikasi yang akan ditunjukan oleh seluruh jajaran, bukan hanya kepalanya saja tapi tingkat pelayanannya harus benar-benar menyatukan. Karena pelayanan ini sangat penting, bilamana pelayanan ini tidak maksimal dan ada indikasi, maka kepercayaan masyarakat mulai menurun,” kata Nanang, Senin (27/6/2022)

Saat ini publik, lanjut Nanang masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pelayanan ini dengan maksimal, dengan baik. Jangan hanya kepalanya, tapi tingkat dasarnya yang langsung face to face kepada masyarakat atau pelaku usaha, titip saya jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
“Dengan pencanangan zona integritas ini, saya berpesan kepada seluruh aparatur pemerintahan, agar lebih menunjukkan perbaikan nyata kedepannya, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat pada sektor ekonomi dapat segera terwujud,” ujarnya.
Nanang berharap, dengan dilaksanakannya penandatanaganan pencanangan pembangunan zona integritas di DPMPPTP dan Disdukcapil Lampung Selatan, dapat menjadi awal terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih dan melayani, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pemerintahan.
“Ini sentral yang sangat luar biasa, pelayanan ini. Saya benar-benar wanti-wanti kepada seluruh jajaran, jangan sampai hal kecil menjadi besar dalam palayaanan ini. Bagaiaman kita mengubah pola pikir kita sebagai pelayan, bentuk dengan sistem kekeluargaan. Kalau ini semua bisa kita jalani dengan baik, insyaallah pakta integritas dalam perizinan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Johan)

















Discussion about this post