PANARAGAN (translampung.id)– Upaya mengisi kekosongan jabatan untuk sementara waktu, Camat Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulangbawang Barat Tubaba (Tubaba) Lampung, menunjuk Basyah Putra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Tiyuh Panaragan.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Kepala Tiyuh (Desa) sebelumnya dan Sekretaris, ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang.
“Ya, tadi kita sudah menunjuk Aparatur Kepala Urusan Perencanaan Tiyuh Panaragan atas nama Basyah Putra sebagai Plh Kepala Tiyuh, dan penyerahan SK nya tadi juga turut didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh, Kusuma Yuda dan Deswanto, di Kantor Kecamatan setempat.” Kata Camat Achmad Nazaruddin, saat dikonfirmasi translampung.id, Jumat (17/6/2022).
Penunjukan Plh tersebut berdasar Surat Perintah Tugas Nomor : 141/139 IV.01 TUBABA / 2022. Serta mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Tiyuh (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 126).
“Sampai terbitnya SK Bupati Tentang Pengangkatan Penjabat (PJ) Kepala Tiyuh, maka pak Basyah Putra yang akan mengisi dan menjalani roda Pemerintahan Tiyuh Panaragan untuk sementara waktu.” Jelasnya.
Menurutnya, penunjukan Plh ini selain untuk kepentingan penyelenggaraan roda Pemerintahan Tiyuh, juga pelayanan terhadap masyarakat, maka dipandang perlu menugaskan salah satu Perangkat Tiyuh Panaragan sebagai Plh, dan selalu berkoordinasi serta melaporkan segala sesuatunya kepada Camat.
“Surat Perintah Tugas tersebut tertanggal kemarin, dan berlaku mulai tanggal dikeluarkan sampai dengan ditetapkannya Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Tiyuh.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post