• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 30 September 2023
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah Lambar

Lampung Barat di Kepung Bencana

admin by admin
25 Januari 2020 | 19 : 33
in Lambar
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM-Lampung barat – Akibat intensitas curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Lampung Barat sejak Jumat sejumlah titik lokasi terendam banjir dan longsor, Sabtu (25/1).

Sepeti di Desa Way Heru Kecamatan Bandar Negeri Suoh lahan pertanian warga setempat terendam banjir berikut persawahan diperkirakan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA

Tim Puslitbang Polri Adakan Penelitian Aksi Premanisme Di Polres Lambar

Bupati Parosil Boyong Dua Penghargaan Bergengsi

POP 2, Cabang Olahraga Pencak Silat Resmi Ditutup

Bupati Yakin Produk UMKM Lambar Mampu Bersaing Dengan Daerah Lain

Camat BNS Suryono, telah turun kelokasi meninjau peristiwa bencana juga berharap pemerintah terkait segera melakukan normalisasi atau beronjong dangan harapan tidak meluapnya kembali sungai Way Heru saat hujan. Sementara longsor yang terjadi di Desa Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat setidaknya ada enam titik lokasi longsor.

Kilo meter 15 hingga 22, titik terparah ada di kilo meter 15 dan 17 yang disertai pohon tumbang dan bongkahan batu serta lumpur mencapai kedalaman 30 centi meter.

Pemerintah daerah telah menurunkan satu alat berat eksavator yang dibantu dengan alat seadanya oleh Polri, TNI, BPBD, Dinas PUPR dan Pemerintah Desa. Hingga dini hari akses jalan belum dapat dilalui yang menyebabkan kemacetan mencapai 5 km meter.

Menurut Kapolres Lampung Barat, AKPB. Rahcmat Tri Haryadi, mengatakan, akses jalan Liwa-Krui dapat di lalui kembali diperkirakan mencapai tiga sampai empat hari jika tidak ada kendala. “Kita harap tidak ada kendala sehingga ruas jalan dapat kembali di lalui seperti biasa,” jelas dia.

Lalu, untuk korban jiwa nihil namun empat kendaraan roda dua terjebak longsor sehingga tidak melaju atau putar balik arah, “untuk sopir mobil sudah dievavuasi,” tuturnya saat dilokasi longsor. (Sf)

Related Posts

Tim Puslitbang Polri Adakan Penelitian Aksi Premanisme Di Polres Lambar
Lambar

Tim Puslitbang Polri Adakan Penelitian Aksi Premanisme Di Polres Lambar

2 bulan ago
Bupati Parosil Boyong Dua Penghargaan Bergengsi
Lambar

Bupati Parosil Boyong Dua Penghargaan Bergengsi

1 tahun ago
POP 2, Cabang Olahraga Pencak Silat Resmi Ditutup
Lambar

POP 2, Cabang Olahraga Pencak Silat Resmi Ditutup

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

3 Mei 2023 | 12 : 57
Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

11 November 2022 | 12 : 21
Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

24 Juni 2022 | 23 : 10
Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

16 April 2022 | 22 : 52
Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

23 Februari 2022 | 18 : 14

EDITOR'S PICK

Ciptakan Pilkades Aman Dan Damai, Bupati Bersama Forkopimda Lampura Bentuk Tim Monitoring Pilkades Serentak 2023

13 Juli 2023 | 15 : 56

Bantu Warga Dan Pedagang Tradisional Bhayangkari Polda Lampung Lakukan SIGER serentak

18 Mei 2020 | 03 : 26
THR Pekerja Wajib Diberikan Maksimal H-7, Disnakertrans Bentuk Posko Pengaduan

THR Pekerja Wajib Diberikan Maksimal H-7, Disnakertrans Bentuk Posko Pengaduan

20 April 2022 | 15 : 53

Gadis Umur 25 Tahun, di Tangkap Tekab 308 polsek Sukoharjo Pringsewu

23 Maret 2020 | 15 : 35
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!