Translampung.id-Kalianda-Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menggambarkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang disajikan dalam laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021.
Meski demikian, masih terdapat catatan-catatan terhadap perbaikan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk penyusunan APBD di masa mendatang.
“Dalam rangka penyusunan APBD Lamsel yang lebih berkualitas, dipandang perlu diberikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang digunakan sebagai dasar penyusunan APBD melalui sosialisasi, bagi para pengambil keputusan serta aparatur perencana pada perangkat daerah,” ujar Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin dikegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyusunan APBD Tahun 2023 yang berlangsung di Aula BAPPEDA, Kamis (30/6/2022).
Latar belakang Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini, dijelaskan Wahid merupakan satu bagian penting dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam proses penyusunan APBD, perlu didasarkan pada prinsip-prinsip antara lain sebagai berikut : Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS, yepat waktu sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Kemudian tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta disusun dengan tertib, efisien, efektif dan akuntabel serta taat pada ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini, lanjut Wahid adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai kebijakan yang menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Pesertanya diikuti oleh 120 orang peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Lampung Selatan, Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan aparatur yang menangani Perencanaan di seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang mengikuti secara langsung. Serta seluruh pejabat Administrator (eselon III) yang mengikuti secara virtual melalui zoom meeting sebanyak kurang lebih 200 peserta,” kata dia.
Melaluu kegiatan sosialisasi Kebijakan Penyusunan APBD tahun 2023 ini. Kami berharap bahwa hasil sosialisasi pada hari ini dapat kita implementasikan pada proses perencanaan anggaran di masing-masing Perangkat Daerah yang tahapannya telah dimulai sejak penyusunan Perencanaan Pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Dan penyusunan ini, masih akan berlanjut sampai dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023.
“Sehingga pada saatnya nanti, akan tersusun APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyusunan APBD Tahun 2023 tersebut dibuka secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel Thamrin mewakili bupati Lampung Selatan. (Johan)


















Discussion about this post