PRINGSEWU – Pilkakon serentak dengan menggunakan sistem e-voting pekon Wonodadi TPS 02, Kecamatan Gadingrejo dimenangkan oleh Supriyono. Calon nomor urut 1 ini memperoleh 301 suara, unggul dari lawannya Supriyatin, Rabu (18/05/22).
Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 02, Pekon Wonodadi sebanyak 470 pemilih, tercatat hanya 304 pemilih yang hadir. Sisa sebanyak 166 pemilih, diantaranya pemilih tidak hadir dan yang tidak bisa memilih. Hal ini dikarenakan terkendala nama dan nomor induk pada DPT yang tidak sesuai dengan data pemilih.
Junaidi selaku Ketua Panitia Pemilihan di TPS 02 Pekon Wonodadi ini mengatakan pihaknya juga mengeluhkan dengan adanya kendala yang terjadi. Kami pihak panitia juga merasa bingung, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi penanganan permasalahan yang mungkin muncul, terkait pelaksanaan dengan sistem e-voting
“Seperti terjadinya kesalahan nama dan nomor induk warga pemilih, kami belum pernah diberikan sosialisasi bagaimana cara menyelesaikannya,” ungkapnya.
Lanjut Juniadi, KTP warga yang menjadi DPT di TPS ini banyak yang sudah diperbaiki ke Dinas Dukcapil, tapi tetap tidak bisa digunakan.
“Ketika KTP pemilih dimasukkan kedalam sistem registrasi, nama yang keluar berbeda dengan nama pemilihnya,” tegasnya
Berdasarkan pantauan di lokasi TPS 02 Wonodadi, masih banyak warga yang tidak mengerti dan faham penggunaan alat peraga untuk memilih calon. Sehingga perlu adanya pendampingan dari panitia sampai ke bilik pemilihan.
Sementara Aldi, selaku tim teknis lapangan di TPS tersebut mengatakan, bahwa terjadinya kendala ini karena adanya kesalahan tekhnis dipenginputan data adminduk. Selain itu, adanya nama dan nomor induk KTP pemilih yang tidak bisa terbaca di sistem.(Reza)


















Discussion about this post