PANARAGAN (translampung.id)– Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), H.Umar Ahmad, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Drs.Edi Swasono,M.M., resmi melaunching Pos AJU.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (19/5/2022). Dimana Pos AJU / Kantor Pangkalan Pendekat BNN Provinsi Lampung tersebut bertempat di salah satu gedung RSUD, sebagai persiapan terbentuknya BNN Kabupaten Tubaba di Panaragan.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan, bahwa wilayah Tubaba ini merupakan salah satu wilayah yang tidak lepas dari penggunaan narkoba.
“Pengguna narkoba ini semakin meningkat, meski belum pernah riset, tapi kita bisa melihat dan mendengar yang sering menyatakan masih ada kelompok-kelompok penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.” Ujarnya.
Dengan pertumbuhan penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat, ini membahayakan bagi perkembangan daerah dan bangsa.
“Meski Kantor BNN belum jadi, tetapi dengan adanya Kantor Pangkalan Pendekat BNN ini, kita ingin benar-benar membasmi narkoba. Dan 3 hari lagi saya sudah turun jabatan, sehingga saya berpesan agar kiranya kedepan Pemkab dan BNN bisa terus bersinergi dalam penanganan narkoba di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.” Harapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Drs.Edi Swasono,M.M., mengatakan. Dengan adanya kantor ini, maka BNN Provinsi sudah dapat melakukan pelayanan di Tubaba khususnya yang kita tekankan adalah rehabilitasi.
“Perlu diketahui, penyalahguna narkoba adalah korban. Disini BNN berperan untuk melakukan rehabilitasi dan identifikasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).” Jelasnya.
Lanjut dia, saat ini kita memang lebih harus menekankan rehabilitasi. Berdasar data, di Tubaba ini ada sekitar 3.000 pemakai narkoba, dan selama ini strategi pencegahan harus diakui tidak berimbang, dimana kita selalu fokus terhadap siapa penyuplai.
“Hal itu memang tidak salah, terbukti kepolisian berhasil menangkap, dan memang penghuni lapas saat ini di Lampung 60 hingga 70 persen tersangka narkoba. Tapi, realitas lapangan mengapa tidak ada penurunan terhadap penyalahgunaan narkoba? Ternyata inilah peran BNN, bukan hanya soal menangkap bandar, tetapi juga program prioritas yang harus ditekankan adalah rehabilitasi sebagai upaya menekan angka penurunan penyalahgunaan narkoba kedepan.” Paparnya.
Untuk diketahui, kata dia, bagi penyalahguna narkoba ada kewajiban negara untuk memberikan rehabilitasi. Sehingga bagi warga Kabupaten Tubaba tidak perlu takut, jika ada orang-orang disekitar yang diketahui pemakai narkoba lapor saja, akan dilakukan rehabilitasi secara gratis.
“Selain rehabilitasi gratis, pemakai tidak akan dikenakan Pidana, dan rahasia pribadi juga kita lindungi. Olehnya, diharapkan kerjasama semua pihak dalam memerangi kejahatan narkoba ini.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post