TransLampung.ID Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) merencanakan untuk dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan pesta budaya topeng sakura agar lebih efektip. Rabu (11/5/2022)
Hal ini menyusul beberapa keritikan terkait gelaran pesta budaya sekura beberapa waktu lalu diantaranya busana yang di kenakan oleh salah satu oknum sekura yang tidak bertanggung jawab yang sempat menghebohkan media sosial.
Dikatakan Bupati Parosil Mabsus, mengungkapkan, pesta sekura merupakan adat istiadat yang sudah turun menurun dan konsep awalnya merupakan sarana silaturahmi juga ungkapan kegembiran masyarakat Lampung Barat yang telah melaksanakan puasa ramadhan 1443 H lalu.
“Itu tujuan sebenarnya, kalaupun ada oknum-oknum yang kurang masuk dengan norma itu oknum,” ucapnya usai melantik tiga peratin terpilih di Kecamatan Sukau yakni Johan Safri sebagai Peratin Pekon Tanjung Raya, Samsul Hidayah Peratin Pekon Tapak Siring dan Novianto Peratin Pekon Jaga Raga.
Menurutnya, nanti saat himpun adat seluruh tokoh adat dan pemerhati budaya adat Lampung Barat diajak bicara, apakah dibentuknya payung hukum dalam Perda termasuk juga anggaran yang harus dipetakan.
Jika bisa di Perda kan (Pesta Budaya Topeng Sakura) secara otomatis ter anggarkan, sudah ada aturan-aturannya disitu. “Harapannya seperti itu, mudah-mudahan terealisasi dan kita minta dukungan dari DPRD Lampung Barat nanti,” tutupnya. (Safri)















Discussion about this post