• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Menyoal Galian C Di Lampung Barat, Hukum Ditegakan Buah Simalakama

Safri by Safri
10 Februari 2022 | 06 : 05
in Daerah, Lambar
0
Menyoal Galian C Di Lampung Barat, Hukum Ditegakan Buah Simalakama

Ket Foto : Kapolres Lampung Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK (Foto Safri Lambar)

140
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Menyoal Tambang Pasir dan Batu (Galian C) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), sebanyak 70 pengusaha pertambangan hingga saat ini belum memiliki izin (ilegal) di tujuh Kecamatan Kabupaten setempat.

Dikatakan Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, sebanarnya 100 persen tambang ini tidak memiliki izin dikarenakan adanya Peraturan Pemerintah Pusat terbaru tahun 2021. Sebelumnya pihak pengusaha telah mencoba mengurus izin tetapi tersendat peraturan mengait peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang saat ini masih disusun pusat.

“Ini yang menjadi sebab izin belum keluar tetapi ketika WPR selesai baru dapat diurus bukan mereka gali-gali enggak mau ngurus izin,” paparnya.

BACA JUGA

Pujakesuma Lambar: Peduli Korban Kebakaran di Pekon Teba Pering Kecamatan Sukau

Ini yang dilakukan Pegawai BPN Lamsel agar Tubuh tetap Sehat

Keluarga Besar Pujakesuma Lambar: Peduli Korban Kebakaran di Pekon Padang Cahya Balik Bukit

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah

Kata dia Hadi, jika Polisi melakukan penindakan kepada pengusaha tambang, misal kepada satu dua atau tiga tentunya akan memunculakan permasalahan baru.
“Sebenarnya ini menjadi dilematis (antara dua pilihan),” akunya.

Karena jika semua tambang di tutup akan berdampak pada gangguan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah seperti adanya proyek Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) di Lampung Barat dan Pembangunan pembangkit listrik serta pembangunan jalan bersumber dari APBN itu akan terhenti atau kos nya akan bertambah.

“Saya mencontohkan, jika kita ngambil di Lampung Tengah atau Lampung Utara, tetapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) protes karena yang lengkap benar (perizinan) ini adanya hanya di Mesuji dan Tuba,” jelas Pria berkacamata tersebut.

Sehingga ada baiknya didorong dengan Peraturan Bupati (Perbub) jika peraturan pusat masih terkendala nantinya Perbub mengatur pertambangan misal yang berdiri sejak tahun 2018-2020 boleh beroprasi. Tetapi yang baru stop terdahulu dikahwatirkan ada dampak lingkungan besarnya.
“Contohnya nanti berdampak yang lain ke yang lain, itu saya tidak mau,” ucapnya.

Lalu, dengan diaturnya dalam Perbub akan lebih tertata, seperti tambang minimal berjarak satu kilo meter dari jalan raya, jangan seperti saat ini ada tambang yang hanya hitungan meter jaraknya dari jalan. Rabu (9/2/2022)

“Bupati lah yang tau untuk mengatur itu karena jika saya tegakkan sekarang saya simalaka (serba salah),” ungkapnya saat diwawancarai TransLampung.ID

Selain itu, Institusi Polri sendiri menyuguhkan tiga poin yakni pertama Kepastia Hukum, apakah ini lebih menitik beratkan kepastian hukum. Kedua Kemanfaatan, hukum itu harus memberi manfaat dalam hal ini manfaat kepada masyarakat, kepada Pemerintahan seperti pekerja yang ada di tambang, “dan ketiga keadilan,” pungkas dia.

Untuk diketahui, pekan depan Senin (14/2/2022) Polres Lampung Barat mengundang ketua paguyuban Pertambangan bersamaan dengan DLH untuk dibimbing secara teknis dalam pengurusan izin. (Safri)

Related Posts

Daerah

Pujakesuma Lambar: Peduli Korban Kebakaran di Pekon Teba Pering Kecamatan Sukau

6 hari ago
Ini yang dilakukan Pegawai BPN Lamsel agar Tubuh tetap Sehat
Daerah

Ini yang dilakukan Pegawai BPN Lamsel agar Tubuh tetap Sehat

7 hari ago
Daerah

Keluarga Besar Pujakesuma Lambar: Peduli Korban Kebakaran di Pekon Padang Cahya Balik Bukit

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Warga Mesir Diamankan Polisi

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Warga Mesir Diamankan Polisi

11 Juni 2022 | 09 : 49
BKD Lamsel bakal kenalkan Prodak Unggulan sistem absen online  berbasis Android kestiap OPD

BKD Lamsel bakal kenalkan Prodak Unggulan sistem absen online berbasis Android kestiap OPD

15 Agustus 2023 | 14 : 29

Polsek Blambangan Umpu Amankan Pemuda so(30), saat nikmati sabu

14 April 2020 | 12 : 37
Pemerintah Desa Brabasan, Salurkan BLT Triwulan Pertama Tahun 2023

Pemerintah Desa Brabasan, Salurkan BLT Triwulan Pertama Tahun 2023

17 Maret 2023 | 20 : 16
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!