TRANSLAMPUNG,KALIANDA-Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati,SH,MH mengatakan siap mendampingi dan mengawal Dinas Perdangan dan Perindustrian Lamsel untuk melakukan sidak pengawasan minyak goreng yang saat ini tengah meresah masyarakat.
“Kami (Kajari Lamsel-red) siap mengawal dan mendampingi Disperdag Lamsel dalam melakukan sidak minyak goreng. Bahkan, kami siap menindak jika terbukti ada oknum-oknum yang mencoba memanfaat situasi terhadap minyak goreng tersebut,” tegas dia, usai Presrilis Restorative Justice (RJ)
yang berlangsung di Kantor Kajari Lamsel, Selasa (15/2/2022).
Selain siap mendampingi Disperdag, lanjut Dwi Astuti pihak juga melakukan pengawasan secara langsung, bahkan kami akan terun langsung kemasyarakat terkait persoalan kelangkaan miyak goreng ini.
“Jika kami temukan ada oknum yang melakukan serta terbukti melakukan penimbunan maka secara tegas akan ditindak,” kata dia.
Selaian itu, ditambahkan dia pihaknya membuka call center pengaduan bagi masyarakat.
“Kajari Lamsel punya call center dan web untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Jadi silahkan masyarakat menghubungi kami atau datang langsung, maka segera ditindak lanjuti pengaduan tersebut,” tandasnya.(Johan)


















Discussion about this post