PANARAGAN (translampung.id)– Sebanyak 3 Pejabat Eselon II Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mengikuti uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, saat dikonfirmasi translampung.id, Jumat (25/2/2022).
“Pelaksanaan uji kompetensi akan kita lakukan besok, (26/2/2022). Tetapi untuk tahapan sudah kita mulai kemarin dengan pemeriksaan berkas dan rekam jejak terlebih dahulu, dan untuk hari ini kita sedang melakukan tes wawancara dan uji makalah.” Terangnya.
Kata dia, untuk tempat pelaksanaan uji kompetensi kali ini diselenggarakan di Bandar Lampung, tepatnya di hotel Emersia.
“Adapun ke 3 Pejabat Eselon II yang mengikuti uji kompetensi yakni, Fajril Hikmah dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Marwan Aziz Kepala Dinas Perhubungan, dan Rudi Riansyah Kasat Pol PP.” Ujarnya.
Menurutnya, tujuan uji kompetensi tersebut adalah untuk mengisi kekosongan jabatan, yaitu jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) di Sekretariat DPRD Tubaba, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, dan Kepala Dinas Perikanan.
“Kosongnya 3 jabatan itu dikarenakan Pejabatnya sudah Pensiun, dan untuk Sekwan mengundurkan diri dikarenakan akan mengikuti Selter di Lampung Timur.” Tuturnya.
Kata dia, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan perintah pimpinan dalam hal ini Bupati, dengan terlebih dahulu meminta izin atau Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Untuk izin atau Rekomendasi KASN telah keluar pekan lalu. Dan melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui kelayakan Pejabat yang sedang menjabat atau diuji kompetensi itu, apakah masih layak pada jabatan yang sedang diemban atau pindah pada PTP setara lainnya.” Jelasnya.
Kemungkinan akan ada rotasi atau pergeseran jabatan, karena dalam mekanisme pengisian JPTP ini selain Seleksi Terbuka (Selter), maka melalui uji kompetensi.
“Nanti hari selasa hasil asesor ke Pansel, dan Rabu (02/3/2022) baru penyampaian ke PPK atau pak Bupati. Nantinya terkait keputusan pergeseran tergantung pada Bupati yang tentunya setelah melihat hasil uji kompetensi tersebut.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post