• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curas dan Penggelapan Ranmor

admin by admin
2 Juli 2020 | 18 : 55
in Waykanan
0
12
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU -Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu berhasil membekuk dan mengamakan SR (26) Warga Kampung Rambang Jaya Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, yang diduga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) dab Penggelapan kendaraan bermotor, Kamis (2/7/ 2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Jumat (9/7/2017) sekitar pukul 11.00 saat itu Korban An. Aisyah sedang mengendarai sepeda motornya pulang dari sekolah berboncengan dengan Ratnila menuju Kampung Gistang namun setibanya di TKP tiba-tiba datang dua orang pelaku muncul dari semak-semak sambil membawa satu bilah kayu memberhetikan sepeda motor korban dan mengancam korban.

“karena ketakutan akhirnya korban dan rekannya turun lalu meninggalkan sepeda motornya selanjutnya pelaku pergi membawa sepeda motor korban menuju jalan lintas simpang empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1(satu) unit sepeda motor yamaha Vega RR tahun 2015 warna merah dengan Nopol : BE 3285 WO jika di taksir dengan uang sebesar Rp. 8. Juta Rupiah”, terang Kapolsek.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Masih menurut perwira Polisi berpangkat Mawar satu ini, Tak Hanya itu, pelaku juga diduga melakukan tindak pidana Penggelapan sepeda motor pada hari selasa tanggal 05 Mei 2020 sekitar pukul 11.05 di Kampung Gistang Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Saat itu korban an.Idik sedang berada di sawah yang dekat dari rumah korban lalu didatangi kedua pelaku yang mengendarai 1 unit sepeda motor dan ingin meminjam sepeda motor korban yang berada di rumah korban namun korban tidak mengizinkannya .

“Kemudian kedua pelaku menuju rumah korban dan meminta tolong diantar menggunakan sepeda motor milik korban kepada anak korban An.Sodikin. Karena tidak curiga Sodikin mengantarkan salah satu pelaku inisial SR dan di ikuti pelaku satunya menuju Dusun Bumi Kaya dengan dalih untuk mengambil uang kepada ibunya SR sesampainya disana tepatnya disebuah gardu, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk pergi ke rumah ibunya dengan alasan mengambil uang nah disitulah Sodikin baru menyadari bahwa kendaraanya tidak kunjung datang kembali.. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda Blade warna hitam silver tahun 2009 Nopol BE 5417 WX”, jelasnya.

Kronologi penangkapan tersangka berawal Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu pada hari senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul 01.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan SR di Kampung Rejo Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan, sampai dilokasi petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan kemudian pelaku dibawa ke mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” imbuh Kapolsek Blambangan Umpu ini. (rilis/Dian)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

10 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Spesialis Pencuri Sawit Di Lampura Ditangkap Polisi

Spesialis Pencuri Sawit Di Lampura Ditangkap Polisi

13 Oktober 2023 | 16 : 37
Sukri Pimpin DEKOPINDA Pringsewu 2022-2027

Sukri Pimpin DEKOPINDA Pringsewu 2022-2027

23 Juni 2022 | 17 : 59
Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Pedemo di DPR, Celananya Dipeloroti

Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Pedemo di DPR, Celananya Dipeloroti

11 April 2022 | 18 : 16
Bupati Tanggamus Ajak Warga NU Terus Solid dan Bersinergi dengan Pemkab

Bupati Tanggamus Ajak Warga NU Terus Solid dan Bersinergi dengan Pemkab

31 Januari 2023 | 20 : 38
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!