• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pesawaran

KPU Pesawaran Sosialisasikan Tahapan Pikada

admin by admin
1 Juli 2020 | 08 : 41
in Pesawaran
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pesawaran Berdasarkan PKPU RI No 5 Tahun 2020

TRANSLAMPUNG.COM, PESAWARAN-Tahapan -tahapan pelaksanan Pemilukada Kabupaten seperti pelaksanana kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020 Dimulai dengan pertemuan terbatas, dialog, penyebaran bahan kampanye atau kegiatan lainnya.

Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran Yatin Putro Sugino saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan KPU  RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (30/6/2020).

BACA JUGA

Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

DPRD Pringsewu Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Pembahasan LKPJ Kada

BMKG Lampung Sebarkan Peringatan Dini Pasang Maksimum Air Laut, Warga Pesisir Diimbau Waspada

Lembaga SAR PC 0811 KB FKPPI Pesawaran Bersama Rumah Sakit Advent Gelar Pengobatan Gratis

“Untuk tahapan kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik dilakukan pada  22 November hingga 5 Desember 2020.Sedangkan untuk masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye dilaksanakan pada  6 Desember hingga 8 Desember 2020,” kata Yatin Putro Sugino.

Dirinya juga mengatakan meskipun dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020, namun ditegaskan dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 apabila pelaksanan pemungutan tidak bisa dilaksanakan, maka akan ditunda dan dijadwalkan kembali. 

“Jadi kemungkinan akan ditunda lagi itu masih ada, tergantung kondisi bencana non alam pandemi virus Corona ini jika nantinya semakin parah meskipun telah diterapkan new normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti ini,” terangnya.

Selanjutnya untuk syarat calon dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 7 menyebutkan bahwa calon yang bersangkutan belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota.

Kemudian belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama, berhenti dari jabatannya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon dan tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota.

Selain itu, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

 “Dan syarat tersebut juga berlaku bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan dan juga berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah,” tegasnya.

Ditambahkan oleh anggota KPU Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Murniati Indah Permatasari, dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 dimana 

tahapan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 4 hingga 6 September 2020 dan disusul dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020.

Sedangkan untuk masa kerja PPK dan PPS menurutnya saat ini telah diaktifkan kembali terhitung sejak pada 15 Juni 2020, termasuk juga tahapan penyusunan daftar pemilih oleh kabupaten/kota dan penyampaian kepada PPS. 

“Jadi saat ini untuk tahapan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pun sudah berjalan,” jelasnya.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020. Sosialisasi ini dilakukan karena terdapat perubahan PKPU yakni dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 menjadi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 sehingga tahapan yang sempat ditunda harus ditata ulang kembali.

Dalam acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Komisioner KPU Peswaran, OPD terkait di Kabupaten Peswaran serta seluruh ketua -ketua Partai dan seluruh perwakilan organisasi wartawan yang ada di kabupaten Pesawaran Bumi Andan jejama ,(*/ydn).

Related Posts

Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya
Berita Utama

Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

1 tahun ago
DPRD Pringsewu Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Pembahasan LKPJ Kada
Pesawaran

DPRD Pringsewu Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Pembahasan LKPJ Kada

2 tahun ago
BMKG Lampung Sebarkan Peringatan Dini Pasang Maksimum Air Laut, Warga Pesisir Diimbau Waspada
Bandarlampung

BMKG Lampung Sebarkan Peringatan Dini Pasang Maksimum Air Laut, Warga Pesisir Diimbau Waspada

2 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

DARI KAMPANYE PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK HINGGA SITUS SEJARAH BUKIT SILITONGA

6 November 2019 | 11 : 13

Lebih Dari 5 Balon, Dua Tiyuh Di Tubaba Akan Dilakukan Seleksi Tambahan

18 Februari 2020 | 12 : 23
SILENT MEMBER DI GRUP WA KELUARGA

SILENT MEMBER DI GRUP WA KELUARGA

1 Juli 2022 | 17 : 49
PPK Proyek Terminal Tipe C Milik Disnakertrans Mesuji Jadi Tersangka, Kadisnya Selamat

PPK Proyek Terminal Tipe C Milik Disnakertrans Mesuji Jadi Tersangka, Kadisnya Selamat

21 November 2023 | 19 : 57
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!