• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

IM dan IP Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur

admin by admin
8 Juli 2020 | 21 : 22
in Pringsewu
0
20
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil mengamankan sekaligus 2 pelaku pencabulan terhadap sesama jenis dengan korban anak di bawah umur pada hari Selasa 07/07/2020

Kedua pelaku IM als Tole (38) dan IP (41) berprofesi wiraswasta, keduanya beralamat di Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan bahwa diamankanya kedua pelaku tersebut berdasarkan adanya laporan pengaduan dari orang tua korban ke Polsek Sukoharjo pada tanggal 2 dan 3 juli 2020.

BACA JUGA

Pagelaran Budaya Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor, Pelatihan Wirausaha dan Sosialisasi Pencegahan KDRT

Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Sukoharjo Disambut Antusias Warga

Bupati Pringsewu Hadiri Pembekalan KKN Mahasiswa ITERA

Dalam pengembangannya, kata dia, korban pencabulan dari pelaku IM tersebut tercatat ada 18 orang sedangkan untuk pelaku IP korbanya sebanyak 6 orang dimana rentang
usia dari para korban 13-15 tahun, Jumlah korban tersebut, katanya, dimungkinkan bisa bertambah.

“saat ini kedua terduga pelaku sudah kami amankan di mako Polres Sukoharjo dan masih menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan kasus,” kata Iptu Musakir, Rabu (8/7).

Iptu Musakir menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut pada awalnya korban mengikuti kegiatan latihan beladiri pencak silat yg dilaksanakan di salah satu Pekon Kecamatan Banyumas.

Lantas, pada waktu istirahat korban dipanggil oleh pelaku kerumah kosong yang berada dekat dengan tempat latihan silat setelah berada didalam rumah kosong kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul namun tidak sampai sodomi.

“Setelah kami tanyakan kepada para korban tidak menolak ajakan tersebut, rata-rata menjawab bahwa bahwa para korban takut, adapun alasan takut menolak karena status pelaku tersebut merupakan orang penting didalam organisasi pencak silat tersebut selain itu jika para korban menolak maka para korban takut apabila tidak diterima masuk menjadi anggota di organisasi pencak silat tersebut,” jelasnya.

Sambungnya, para korban pencabulan, mengalami hal serupa dan mendapatkan perlakuan cabul lebih dari sekali.

Adapun terbongkarnya kasus tersebut, lanjut dia, berawal dari kecurigaan salah satu orang tua korban terhadap tingkah laku anaknya yang berbeda dari sebelumnya.

“Korban akhirnya mengaku sering diajak bermasturbasi oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke polisi,” ujarnya.

Untuk mengetahui kejiwaan dari kedua pelaku kami telah mengagendakan mengundang tim psikologi guna melakukan pemeriksaan kejiwaan dari kedua pelaku tersebut.

“Atas perbuatannya itu, kini kedua pelaku kami jerat dengan pasal 28 Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara maksimal paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Sementara, pelaku IM als Tole dihadapan petugas mengakui aksi tak terpujinya itu sudah berlangsung sejak tahun 2015, namun pada tahun 2016-2018 kelainan seksual tersebut sempat dihentikan oleh pelaku.

Lantas memasuki tahun 2019 hingga tahun 2020 pelaku melakukan kembali terhadap para korban yang tidak lain merupakan anak didiknya tersebut.

“Kelainan saya sejak tahun 2015, tapi 2016-2018 sempet berhenti. Baru pada 2019-2020 kelainan saya kambuh lagi,” ucapnya.

Sedangkan untuk pelaku IP, kelainan seksual tersebut diakuinya baru mulai di rasakan pada tahun 2020 ini dan telah dilakukan terhadap 6 anak didiknya.
” baru tahun 2020 ini perbuatan itu saya lakukan, terhadap 6 anak didik saya,” tuturnya.(reza)

Related Posts

Pagelaran Budaya Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu
Pringsewu

Pagelaran Budaya Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

6 jam ago
DWP Pringsewu Gelar Rakor, Pelatihan Wirausaha dan Sosialisasi Pencegahan KDRT
Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor, Pelatihan Wirausaha dan Sosialisasi Pencegahan KDRT

6 jam ago
Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Sukoharjo Disambut Antusias Warga
Pringsewu

Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Sukoharjo Disambut Antusias Warga

1 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

BUAH KELAPA MUDA , DIJADIKAN MODAL RIUNGAN

18 Juli 2020 | 17 : 14
Rumahnya Ludes Terbakar, Sulpakar dan MKKS Bangunkan Rumah Baru Untuk Rian

Rumahnya Ludes Terbakar, Sulpakar dan MKKS Bangunkan Rumah Baru Untuk Rian

22 Oktober 2023 | 22 : 04
Cuaca Ekstrim Robohkan Atap Ponpes Timpa Rumah Warga

Cuaca Ekstrim Robohkan Atap Ponpes Timpa Rumah Warga

26 November 2022 | 11 : 16
DPRD Tubaba Minta Ruas Jalan Provinsi di Rigid

DPRD Tubaba Minta Ruas Jalan Provinsi di Rigid

6 Juni 2022 | 19 : 50
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!