MENGGALA – Inspektorat Tulang Bawang tidak bernyali untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi melalui outlet kepada Suratman Camat Dente Teladas.
Walau telah ada indikasi penyimpangan pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) tahun 2019, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas Tuba.
Pasalnya, hasil klarifikasi outlet inspektorat Tuba telah diserahkan kepihak Lembaga vertikal yakni, Tipikor Polres Tuba dan Kejaksan Negeri Menggala.
Kepala Inspektorat, DR. Pahada Hidayat,SH,MH, melalui Irban III, Tony Gusliawan, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (2/5), mengatakan, bahwa saat ini pihak inspektorat telah melakukan klarifikasi jarak jauh melalui outlet untuk menindaklanjuti hasil keluhan masyarakat terkait pembangunan jalan onderlah sepanjang 1,440 M. Dari hasil klarifikasi outlet tahap awal tersebut, membenarkan bahwa ada indikasi penyimpangan, akan tetapi untuk menguatkan analisa kami harus ada pembuktian dilapangan terlebih dahulu, mengingat saat ini masih suasana Pademi Covid 19 Inspektorat belum melakukan pembuktian dilapangan,” Dari hasil klarifikasi tahap awal, ya benar ada dugaan penyimpangan pada volume, akan tetapi untuk menguatkannya kami harus kroscek kelapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Tony, mengatakan, hasil klarifikasi outlet yang dilakukan oleh Inspektorat telah diserahkan kepihak Tipikor Polres Tuba dan Kejaksaan Negeri Menggala, dikarenakan mereka meminta hasil outlet kami sebagai bahan mereka untuk melakukan pulbaket,” Dari kedua lembaga vertikal tersebut kalau ingin menindaklanjutinya itu tidak masalah, yang jelas kami dari inspektorat belum melakukan kroscek peninjauan dilapangan guna menguatkan analisa adanya penyimpangan, akan tetapi berdasarkan analisa awal, ya ada indikasi penyimpangan,” tambahnya.
Perlu diketahui Suratman Camat Dente Teladas pada tahun 2019 menjabat Plt Kepala Kampung Sungai Nibung dan diduga telah melakukan penyimpangan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembanguan fisik jalan onderlagh sepanjang 1440 M senilai Rp 633 juta, serta saat ini jalan tersebut telah hancur.
Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sepatutnya seorang camat pada saat menjabat Plt memberikan contoh yang baik, akan tetapi beliau sangat berani bermain dengan dana desa, dengan meraup keuntungan ratusan juta rupiah,” Kami mengharapkan kepada APH, agar ditindak bagi oknum aparatur pemerintah yang telah melakukan korupsi, serta memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” (als).
Discussion about this post