• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

OPS Antik Krakatau 2020, Berhasil Menangkap 4 Pelaku Narkoba

admin by admin
10 Maret 2020 | 21 : 30
in Pringsewu
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – berselang 2 jam diberlakukannya OPS Antik Krakatau 2020 Empat Pelaku Penyalahgun Narkotika jenis sabu berhasil diamankan jajaran Sat Res narkoba Polres Pringsewu.

Penangkapan keempat pelaku dilakukan dalam waktu 4 jam oleh Sat Res narkoba Polres Pringsewu dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, SH, Keempat tersangka diantaranya AM (23), HS (23), RJF (25) dan JK (31) warga kecamatan Pringsewu tersebut dilakukan penangkapan di tiga lokasi berbeda pada Senin (09/03/2020) mulai pukul 02:00 wib.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan keempat pelaku ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, satu dintaranya diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar sedangkan tiga pelaku lain sebagai pemakai.

BACA JUGA

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Pringsewu Ajak Perkuat Patriotisme, Perjuangan, dan Kepedulian

Polsek Gadingrejo Bersama TNI, Satpol PP dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Pilkakon

Kajari Pringsewu Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027, Siap Meriahkan PWI Running

Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu

“Rentetan penangkapan beruntun dengan diawali dari penangkapan tersangka AM dikediamanya di Pringsewu Utara pada pukul 02:00 wib Dari tangan tersangka diamankan dua buah plastik klip bekas pakai, enam buah potongan pipet bekas pakai, satu buah kaca pirek bekas pakai, dua buah sekop terbuat dari sedotan, satu buah sumbu yang terbuat dari kertas alumunium rokok, dua buah tutup botol berlubang dan satu buah botol dengan tutup berlubang,” katanya.

Selanjutnya pada pukul 05:00 wib petugas kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka HS dan RJF di Jl Veteran KelurahanPringsewu Barat dengan barang bukti dua buah plastik klip bekas pakai, satu buah Bong/ alat hisap sabu, empat bundel plastic klip, dua buah korek api gas, satu buah sumbu yang terbuat dari kertas alumunium rokok dan satu unit HP, terangnya.

“Petugas terus mengembangkan informasi hingga kemudian pada pukul 06:00 wib petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka JK di kediamanya di Kelurahan Pringsewu Utara berikut barang bukti berupa empat buah plastik klip berisikan narkotila jenis sabu dengan berat 3,46 gram, satu buah alat hisab sabu bong, enam buah plastic klip kosong, dua buah korek api gas dengan sumbu terpasang, satu buah timbangan digital, dua buah skop terbuat dari sedotan dan dua unit HP,” Jelasnya.

Lanjutnya, untuk proses hukum selanjutnya keempat tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pringsewu, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(reza)

Related Posts

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Pringsewu Ajak Perkuat Patriotisme, Perjuangan, dan Kepedulian
Pringsewu

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Pringsewu Ajak Perkuat Patriotisme, Perjuangan, dan Kepedulian

31 menit ago
Polsek Gadingrejo Bersama TNI, Satpol PP dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Pilkakon
Pringsewu

Polsek Gadingrejo Bersama TNI, Satpol PP dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Pilkakon

1 hari ago
Kajari Pringsewu Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027, Siap Meriahkan PWI Running
Pringsewu

Kajari Pringsewu Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027, Siap Meriahkan PWI Running

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Asisten II Pemkab Tulang Bawang Buka Secara Simbolis Pertandingan Sepak Bola dan Bola Voly

4 Maret 2020 | 11 : 05
Menjelang May Day 2026, Jajaran Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Menjelang May Day 2026, Jajaran Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

30 April 2026 | 16 : 24
Kapolres Pringsewu Hadiri Pentas Seni Kuda Lumping, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kerukunan Selama Pilkada

Kapolres Pringsewu Hadiri Pentas Seni Kuda Lumping, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kerukunan Selama Pilkada

30 September 2024 | 11 : 35

Polisi Tangkap Pelaku Curat Gedung Walet di Rawa Jitu Selatan

2 Maret 2020 | 11 : 30
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!