TRANSLAMPUNG.COM,PESAWARAN- Upaya mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Pariwisata Pesawaran menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin pengoprasian usaha wisata yang ada di Kabupaten Bumi andana Jejama.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Elsyafri Fahrizal menanggapi adanya pengelola usaha wisata telah memberlakukan kunjungan wisata terutama di wisata pesisir pantai Kabupaten Pesawaran.
“Saya tegaskan bahwa sampai saat ini kami dari Dinas pariwisata pesawaran belum memcabut izin penutupan usaha wisata selama Pandemi Covid -19 di seluruh kabupaten Pesawaran ,”kata Elsyafri saat di wawancarai di ruanganya, Senin (08/09/2020).
Menurutnya bahwa hasil dari pertemuan dengan tim gugus tugas, Pemda Peswaran, TNI, Polri, dan para pelaku usaha wisata, dengan adanya persiapan new normal kita sedang mempersiapkan SOP dan protokol kesehatan di temptat wisata.
“Kalau kita saat ini kan masih di bilang pra normal,dan menuju new normal, kalau wilayah new Normal itukan adanya di dua Kabupaten yakni kabupaten mesuji dan kabupaten Lampung Timur,”jelasnya.
Elsyafri menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut disepakati akan mempersiapkan kepada prakondisi new normal dari perlaku usaha, pelaku industri dan objek lokasi.
“Dengan demikian SOP dan prortokol di lokasi diketahui oleh tim gugus tugas,”tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa yang sangat perlu diantisipasi adalah adanya orang tanpa Gejala (OTG) yang kemungkinan masuk ke tempat wisata.
“Nah,itulah yang harus di sadari oleh pihak pengelola wisata,memang dengan adanya penutupan wisata saat ini ekonomi masyarakat terpuruk, namun keselamatan juga harus diutamakan,”tegasnya.
Tentunya kata Elsyafri SOP dan protokol kesehatan yang harus diperhatikan mulai dari saat wisatawan datang ke lokasi, hingga pada saat tour berlangsung Ini dilakukan demi kebaikan pelaku usaha guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dinas Pariwisata akan membantu pihak pelaku usaha objek lokasi dan pelaku trip ketika akan mengajukan melakukan pembukaan. Dengan melihat SOP dan protokoler, sehingga Dinas Pariwisata akan memberikan kelonggaran kepada tim gugus tugas, dalam hal ini yang memberikan izin tim gugus tugas kabupaten dengan tetap memperhatikan kebijakan dari Pemda Provinsi Lampung,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini sejumlah objek wisata di Pesawaran belum dibuka, melainkan masih dalam tahap mempersiapkan untuk dibuka, namun tetap menunggu intruksi dari Pemerintah pusat.
“Jadi kalau ada pelaku usaha yang membuka usahanya maka kita berikan sangsi berupa SP 1 sampai SP 3 , kalau juga masih membangkang maka akan kita berikan sangsi keras,”tegasnya.
Lagian juga kata Elsyafri para pelaku usaha sepakat untuk mengikuti maklumat, gugus tugas, dan gugus tugas kabupaten, untuk mempersiapkan segala sesuatu yang bersifat SOP dan protokoler dalam penanganan wisatawan,” tambahnya.
“Jadi pada intinya sampai saat ini saya selaku kepala Dinas Pariwisata Pesawaran belum mengeluarkan edaran pembukaan usaha wisata di kabupaten Pesawaran ini ,”pungkasnya, (ydn).

















Discussion about this post