TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Biadab, kata itu mungkin yang pantas disandang oleh Sukamto (37) warga Desa Karang Sari Kecamatan Muara Sungkai yang merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
Sukamto (37) terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur oleh anggota polsek sungkai selatan, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap oleh polisi saat sedang berada dirumah nya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diketahui merupakan anak kandung pelaku itu ditangkap, Rabu (27/5/2020) malam sekira pukul 21.00 WIB.
” Setelah kami menerima laporan dari korban anggota langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya, pada saat akan diamankan pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur olah anggota,” ujar Kapolsek, Kamis (28/5/2020).
Kronologis kejadian jelas Kapolsek, terjadi didalam kamar di rumah terlapor yang berada di Desa Karang Sari, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 02.00 WIB.
” korban IT (16) ini sedang tidur di dalam kamar rumahnya. Kemudian datang pelaku (bapak kandung korban) yang langsung masuk ke dalam kamar korban dan langsung menyetubuhi korban dengan cara memaksa dan mengancam korban agar tidak bercerita dengan orang lain.” terang Kapolsek
Saat menjalankan aksinya kata Kapolsek lagi, pelaku mengacam, apabila korban bercerita dengan orang lain, pelaku akan membunuhnya. Lalu pada hari Rabu pagi sekira pukul 08.00 WIB, korban IT mendatangi rumah ketua RT dan melaporkan kejadian yang ia alami. Dari kronologis itu pelaku diamankan,” jelas Kapolsek.
” Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit handpone android merk samsung galaxy J2 warna silver, satu helai baju warna hitam, satu helai celana pendek warna hitam, satu helai celana dalam warna hitam, dan satu helai bra warna coklat, Dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya (Iwan)
















Discussion about this post