TRANSLAMPUNG.COM, PESAWARAN- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid -19, dari Kementrian Sosial (Kemensos ) RI, untuk Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Sekecamatan Punduh Pidada dalam pelaksananya berjalan Sesuai yang di harapakan.
Hal ini di ungkapkan oleh Camat Punduh Pidada Kabupaten Pesawsran ,Darlis SE.saat di hubungi translampung .com sesuai mengawasi pencairan BTS yang di laksanakan di Kantor Kecamatan Punduh Pidada,Selasa. (12/05/2020).
Darlis Juga menjelaskan bahwa sebanyak 501 KPM sekecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran ini telah melakukan pencairan BST dari Kemensos RI, langsung melalui petugas Kantor Pos dan Giro, di Kantor Kecamatan Punduh Pidada dan diawasi oleh pihak kepolisian dan pihak koramil.
“Semua kegiatan dalam penyaluran bantuan ini telah berjalan sesuai yang kita harapkan, dan bagi yang dapat bantuan tapi telah meninggal duai maka di buatkan surat ahli waris dengan catatan suami atau istri tidak menikah lagi .Dan bagi NIP yang salah saat ini masih bisa di toleransi dan disarankan untuk memperbaiki di Dinas Disdikucapil Sedangkan yang bersetatus PNS dan mendapat bantuan ini tentunya langsung di anulir ,”jelasnya.
“Nah,kalau KPM ini mendapat bantuan tapi KPM ini masih di luar negeri maka diberikan toleransi menunggu sampai Bulan Juli untuk mencairkanya ,”tambahnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dari jumlah KPM yang mendapatkan bantuan dari Kemensos RI ini berasal dari 11 desa yang ada di Kecamatan Punduh Pidada. Dan setiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp 600.000/ KPM untuk tahap pertama begitu seterusnya sampai tahap 2 dan 3.
“BST ini sudah di salurkan langsung kepada masyarakat terdampak Covid -19 sesuai data dari Kemensos RI. Dan bantuan yang di berikan ini selam Tiga Bulan dan untuk tahap pertama yakni Bulan April ini sebesar Rp 600.000 ,”kata Darlis.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, Kemensos RI menggulirkan BST kepada masyarakat terdampak covid-19 selam tiga bulan untuk tahap satu sudah di salurkan pada hari ini Selasa red.dengan besar Rp 600.000.Sedangkan untuk sistem dalam pencairan BST ini sesuai data dari Kemensos RI yang akan dicocokkan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KK dan KTP penerima bantuan.
“Para KPM sekecamatan Punduh Pidada ini berasal dari 11 Desa yang telah terdaftar di Kemensos RI sebagai penerima manfaat, dan bantuan tersebut yang akan di terima tiga tahap dan tahap pertama hari ini sebesar Rp 600.000 untuk bulan April ,dan dua bulan selanjutnya akan disalurkan kembali,dan bantuan ini tidak ada potong apapun, karna dari pihak kecamatan, kepolisian dan koramil langsung mengawasi penyaluran tersebut ”jelasnya.
Ia juga menjelaskan bila ada warga masyarakat di Kecamatan Punduh Pidada yang belum ada kesempatan menerima bantuan dari Kemensos RI di harapkan jangan ada kecemburuan sosial karna masyarakat yang belum mendapat bantuan akan di bantu melalaui BLT Dana Desa yang sudah di anggarkan melalui DD masing masing desa.
“Jadi saya berharap kepada masyarakat dengan adanya data ini jangan menyalahkan aparat desa atau siapa-siapa ,kalau ada masyarakat yang belum mendapat bantuan ini nati bantuan-bantuan lain yang akan diterimanya karena masih banyak program bantuan yang belum tersalurkan seperti ada Bantuan langsung Tunai (BLT) dana desa, atau masuk terdaftar dalam BLT dana desa, bantuan kabupaten atau Provinsi,” ucapnya.
Dengan demikian Darlis juga berharap agar dalam penyaluran bantuan ini tidak menimbulkan over lapping (tumbang tindih) data penerima bantuan terdampak covid-19 dan jangan sampai terjadi penerima ganda yang akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat di masing -masing desa.
“Intinya jika masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan Kemensos RI tidak lagi menerima bantuan BLT Dana Desa, begitupun PKH, BPNT, PNS tentunya tidak lagi menerima BLT dana desa dan bantuan Kemensos RI,” pungkasnya (ydn)















Discussion about this post