• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur

admin by admin
8 April 2020 | 14 : 13
in Pringsewu
0
17
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Tim kusus Anti Bandit (Tekab) 308 polsek Sukoharjo polres Pringsewu menangkap seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur pada hari Senin tanggal 6/4/2020.

Tersangka berinisial WD (34) pekerjaan Dagang, warga pekon Siliwangi, kecamatan Sukoharjo.

Korban berinisial NH (13) warga kecamatan Sukoharjo, bersetatus pelajar disebuah sekolah menengah pertama di kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA

Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Sukoharjo Disambut Antusias Warga

Bupati Pringsewu Hadiri Pembekalan KKN Mahasiswa ITERA

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri, Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih dan Pengembangan Mocaf

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya gauli oleh tersangka dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan didampingi komisi perlindungan anak Indonesia pada tanggal 6 April 2020.

Mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.Ik, kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mengatakan, Atas dasar laporan orang tua korban dengan didampingi Komisi perlindungan anak Indonesia tersebut maka saya membentuk team kecil untuk mengungkap kasus tersebut dengan cara mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan medis untuk mengungkap kasus tersebut,setelah alat bukti cukup maka saya bersama anggota tekab langsung mengamankan tersangka dirumahnya dipekon Siliwangi kec Sukoharjo kab pringsewu.

Dikatakan kapolsek, terungkapnya peristiwa itu pada tanggal 31 Maret 2020. Bermula saat kakak korban melihat HP korban dan tanpa sengaja melihat ada isi percakapan via whatsapp antara korban dan pelaku yang mengadung unsur mesum lalu sang kakak memberitahukan hal tersebut kepada ibunya.

” Awalnya sang korban ditanyai ibunya sejauh mana mereka berpacaran, namun korban tidak mau mengaku, kemudian pada tanggal 5 April 2020 korban baru berterus terang kepada orang tua tuanya bahwa selama berpacarana pelaku Wid telah melakukan 5 kali pencabulan terhadap dirinya, “kata kapolsek. Rabu (8/4) di tempat.

Menurut Kapolsek, dihadapan petugas tersangka Wid ini mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap korban NH sebanyak 3 kali, perbuatan bejatnya tersebut diakuinya pertama kali dilakukan pada hari tanggal lupa dibulan januari 2020 dan terakhir kali pada hari kamis 29 Maret 2020.

“Peristiwa persetubuhan tersebut selalu dilakukan dirumah pelaku, “terangnya.

sebab pelaku melakukan perbuatan cabul untuk melepaskan nafsu birahi yang tidak tersalurkan semenjak berpisah dengan istrinya pada tahun 2018, dihadapan petugas tersangka ini juga mengaku bahwa mempunyai hubungan khusus (pacaran) dengan korban NH, dan korban mau dicabuli oleh pelaku karena sering diteraktir makan bakso.

” Untuk proses hukum selanjutnya maka terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 76-d juncto pasal 81 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”pungkasnya.(reza)

Related Posts

Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Sukoharjo Disambut Antusias Warga
Pringsewu

Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Sukoharjo Disambut Antusias Warga

16 jam ago
Bupati Pringsewu Hadiri Pembekalan KKN Mahasiswa ITERA
Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Pembekalan KKN Mahasiswa ITERA

16 jam ago
Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri, Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih dan Pengembangan Mocaf
Pringsewu

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri, Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih dan Pengembangan Mocaf

7 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Police Goes To School, Satlantas Polres Mesuji Berikan Himbauan Operasi Zebra 2022 Kepada Pelajar

Police Goes To School, Satlantas Polres Mesuji Berikan Himbauan Operasi Zebra 2022 Kepada Pelajar

10 Oktober 2022 | 16 : 15
Pengusaha Belum Lengkapi Izin PBG, Tim Gabungan Pemkot Metro Sidak Tempat Usaha Bilia

Pengusaha Belum Lengkapi Izin PBG, Tim Gabungan Pemkot Metro Sidak Tempat Usaha Bilia

26 Februari 2025 | 18 : 44

Dengan Kegiatan Opus Bisa Membangkitkan Semangat Kader HMI Komperta Unila

16 Februari 2020 | 10 : 30

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RS Asy Syifa Medika Tambah 3 Dokter Spesialis.

28 Oktober 2019 | 14 : 47
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!