• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

30 Napi Dirumahkan, Lapas Metro Banjir Air Mata

admin by admin
3 April 2020 | 09 : 31
in Metro
0
18
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

METRO – Sebanyak 150 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro akan mendapatkan pembebasan melalui peraturan Asimilasi dan Integrasi yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan HAM.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kementrian Hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020 dan Surat Keputusan Menteri Kementrian Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK.01.04 tahun 2020. Tentang Pengeluaran Dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Metro Ade Kusmanto mengatakan didalam peraturan tersebut ada beberapa kriteria warga binaan yang dibebaskan melalui program ini. Dan untuk Lapas Metro telah membebaskan 30 orang WBP mulai Kamis (02/04) pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

“Syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana dan anak untuk dapat keluar melalui asimilasi, telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 bagi narapidana. Kemudian untuk narapidana anak telah menjalani 1/2 masa pidana Desember 2020,” jelas Ade Kusmanto, Kamis (02/04).

Setelah bebas melalui program Asimilasi yang akan dilaksanakan di rumah dan telah diterbitkan oleh Kalapas Metro. WBP wajib mengikuti semua peraturan dan ketentuan selama program itu berlangsung.

“WBP yang mendapatkan program Asimilasi di rumah tetap dipantau oleh Bapas dan Kepolisian. Jika ada yang melanggar ketentuannya bahkan melakukan kejahatan kembali. Maka keputusan itu bisa dicabut dan yang bersangkutan kembali menjalani sisa masa tahanan ditambah masa tahanan baru,” tambah Ade.

Sementara, untuk syarat bebas melalui program Integrasi atau pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas. WBP telah menjalani 2/3 masa pidana bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana bagi narapidana anak.

“Keputusan ini diambil Kemkumham karena tingkat resiko penularan dan penyebaran Virus Corona di lapas. Mudah-mudahan WBP yang mendapatkan kebebasan ini dapat bersyukur dan memanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, rasa haru dan bahagia pun terlihat dari keluarga dan WBP setelah dinyatakan bebas melalui program ini. Seperti yang dirasakan Tata (23) yang sedang menunggu sang suami Ridho Pangestu (24) di luar gedung Lapas Metro.

“Enggak tahu kalau hari bebas. Kurang beberapa bulan lagi sebenarnya. Alhamdulillah, seneng banget mas,” kata Tata.

Tak berapa lama menunggu, sang suami yang terlibat kasus narkoba ini keluar dari pintu utama Lapas Metro. Kesediaan bercampur dengan kebahagiaan tercermin dari wajahnya.

“Saya ucapan terimakasih kepada semuanya, Bapak Kalapas, Kplp dan seluruh petugas Lapas Metro. Saya akan mengikuti semua peraturan dari program ini,” tambah Ridho. (Yoyo)

Berikut isi Ketentuan Keputusan Peraturan Menteri Kementrian Hukum dan HAM terkait wabah Covid-19. Berikut aturannya:

  1. Narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana.
  2. Anak yang telah menjalani 1/2 masa pidana.
  3. Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsidaer dan bukan warga negara asing.
  4. Usul dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan.
  5. Surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

7 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

7 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

7 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Generasi Penerus Pringsewu Bersatu Sambut Hari Sumpah Pemuda

27 Oktober 2019 | 19 : 16
Bantu PMI, LPK-LN Bintang Sukses Bersaudara Teken MoU Dengan BPRS MAU

Bantu PMI, LPK-LN Bintang Sukses Bersaudara Teken MoU Dengan BPRS MAU

25 Juni 2024 | 20 : 03
Danrem 043 Gatam Kunjungi Pemkab Pringsewu

Danrem 043 Gatam Kunjungi Pemkab Pringsewu

1 April 2022 | 08 : 47
KPU Segera Gelar Pleno Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Utara

KPU Segera Gelar Pleno Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Utara

8 Januari 2025 | 14 : 26
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!