LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri Lampung Utara bersama Polres Lampung Utara terus memburu dan mengejar Agra Libo bin Samsul Bahri, tahanan kasus narkoba yang kabur seseaat sebelum menjalani sidang, di Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi, hal tersebut disampaikan Kasie Intel Hafiez saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kejari setempat, selasa (03/02/2020)
Dijelaskan Hafiez, tahanan kabur atas nama Agra Libo bin Samsul Bahri yang bersangkutan didakwa dengan pasal 114 ayat 1 atau 12 undang-undang tentang narkotika
” Sementara ini kronologis kejadian masih kami Cari informasi terlebih dahulu cuman kemungkinan tahanan melarikan diri dengan melompati pagar belakang pengadilan negeri Kotabumi dan sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut
Hari ini Agra Libo akan menjalankan sidang dengan agenda tuntutan putusan dari pengadilan,” ini informasi ini masih belum lengkap kami masih perlu komunikasi dulu dengan kasi pidum karena terkait permasalahan pidana secara lengkap nya kami harus Tanyakan terlebih dahulu
Terkait tahanan yang kabur ditaruh disel tahanan anak, Jadi gini kita belum sempat mau konfirmasi dari pihak pengawal tahanan jadi kita belum bisa, apa namanya Belum punya gambaran secara rinci karena informasi awal yang kita peroleh di sini bahwa tahanan kabur lewat dengan melompati pagar belakang tembok belakang
cuman Bagaimana cerita dari awal nya Nah ini kami masih belum komunikasi, karena kami sibuk dan sedang fokus untuk mencari tahanan yang kabur.
Kita saat ini sedang fokus mencari dengan melibatkan anggota dari Polres dari intelijen.pungkasnya (Iwan).


















Discussion about this post