TRANSLAMPUNG. COM, PESIBAR -Puluhan pedagang sambanggi kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), kabupaten pesisir barat (Pesibar) untuk menyampaikan Aspirasi terkait kebijakan pemerintah setempat terhadap wacana relokasi tempat usaha. Selasa, (7/1).
Kurang lebih sekitar 50 orang pedagang tersebut, disambut oleh seketaris dewan (Sekwan), L. Maulana dan jajaran beserta Wakil Ketua II Ali Yudiem di ruang komisi III. Dalam pertemuan singkat tersebut, beberapa orang perwakilan pedagang mengatakan bahwasannya pemerintah meminta untuk segera mengosongkan lokasi di seputaran tugu merdeka alias pasar pagi kecamatan setempat.
Menurut pedagang, Nekita mengatakan dalam surat himbauan nomor 510/02/IV.15/I/2020 yang disampaikan Pemkab, kami diminta untuk segera pindah mulai tanggal 2 sampai 9 januari 2020. Dan ini merupakan himbauan yang ke dua, sebelumnya Pemkab memberikan himbauan yang pertama yakni pada bulan desember 2019,” Ujarnya.
Sementara pedagang, Piyan menambahkan dengan memberi masukan terhadap DPRD agar kiranya lokasi dagang di segitiga (Tugu mardeka) untuk tidak dirubah tata ruangnya, melainkan dikembangkan sehinga bisa men-jadi lebih baik lagi.
“Pemkab minta pedagang pindah ke pasar waybatu, sementara tempat yang ada di waybatu sangat tidak layak, “Jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II, Ali Yudiem mengatakan, menerima aspirasi dari para pedagang yang kemudian akan disampaikan dengan instansi terkait.
“Saat ini para anggota dewan sedang tidak di kantor karena sedang di luar kota karena tugas, dan akan menjadwalkan ulang pertemuan pedagang dengan pihak terkait juga dengan dinas Koperindag dan juga tapem kedepannya, “Ucapnya.
Discussion about this post