• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 30 September 2023
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Curi Motor Dirumah Sakit, Akhirnya Diringkus Polisi

admin by admin
20 Januari 2020 | 12 : 26
in Waykanan
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – MS alias Bule (25) warga Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan harus berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat ranmor) di halaman RSUD Zaenal Pagar Alam Way Kanan. Senin (20/1/2020)

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Devi Sunjana menuturkan bahwa Arya saat itu pada Kamis tanggal 19 September 2019 sekitar pukul 18.00 WIB bersama istrinya akan menumpang mandi di mess salah satu dokter RSUD ZAPA Way Kanan, beberapa waktu kemudian sekitar pukul 19.00 WIB korban mendengar suara sepeda motornya berbunyi seketika korban keluar dan mengecek keluar ternyata dugaan Arya benar bahwa satu unit sepeda motor yamaha mio GT dengan No.pol: BE 4581 WF yang diparkir dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

Modus pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di parkiran RSUD Zaenal Pagar Alam Kabupaten Way kanan menggunakan kunci Leter T.

BACA JUGA

Polsek Negeri Besar Sisir Jalan Poros Antisipasi Tindak Kejahatan

Kapolres Beri Santunan Anak Penderita Kulit Sensitif di Way Kanan

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Polres Way Kanan Gelar Syukuran dan Olahraga Bersama

Satu Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Dua TKP Berbeda Diringkus Polres Way Kanan

Petugas yang mendapatkan Laporan melakukan penyelidikan dan pelaku dapat diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 bahwa DPO inisial MS berada di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Tak ingin buruan lepas, team Tekab 308 Polres Way Kanan beserta anggota Reskrim Polsek Blambangan Umpu menuju lokasi melakukan penyergapan dan di dapati DPO MS berada di rumahnya sehingga lansung diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Way Knan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akan dikenai dengan pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun,”Imbuh Kasatreskrim. (rls/yudi)

Related Posts

Polsek Negeri Besar Sisir Jalan Poros Antisipasi Tindak Kejahatan
Waykanan

Polsek Negeri Besar Sisir Jalan Poros Antisipasi Tindak Kejahatan

3 hari ago
Kapolres Beri Santunan Anak Penderita Kulit Sensitif di Way Kanan
Waykanan

Kapolres Beri Santunan Anak Penderita Kulit Sensitif di Way Kanan

3 hari ago
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Polres Way Kanan Gelar Syukuran dan Olahraga Bersama
Waykanan

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Polres Way Kanan Gelar Syukuran dan Olahraga Bersama

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

3 Mei 2023 | 12 : 57
Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

11 November 2022 | 12 : 21
Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

24 Juni 2022 | 23 : 10
Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

16 April 2022 | 22 : 52
Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

23 Februari 2022 | 18 : 14

EDITOR'S PICK

PLT BUPATI LAMPURA BERI BANTUAN APD UNTUK WARTAWAN

18 April 2020 | 13 : 38
Ini Mekanisme Pembuatan Surat SKCK di Polres Way Kanan

Ini Mekanisme Pembuatan Surat SKCK di Polres Way Kanan

27 Oktober 2022 | 15 : 06

Simpan Narkotika, IRT di Dente Teladas Ditangkap Polisi

16 Maret 2020 | 17 : 29

Kamtibmas, Kapolres Tubaba : Kami Tidak Bisa Tanpa Bantuan Masyarakat

10 Januari 2020 | 10 : 12
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!