TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Anggota Reskrim Polsek Abung Timur berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menjadi Target Polisii selama ini.
A (24) Warga Desa Gunung Menanti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap pada hari senin (2/12/2019) sekira pukul 14:00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/192/XI/2019/Polda Lampung/Res LU/Sek Abung Timur tanggal 19 juni 2019.
Kapolsek Abung Timur IPTU Tarmuzi mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono menerangkan, pelaku ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian motor diperkebunan nanas Humas Jaya Desa Bumi Harja Kecamatan Abung Timur pada hari rabu 19 juni 2019,ucap Kapolsek
” Saat akan mengambil motor di yang sedang dilarkir dilahan PT Humas, pelaku diketahui korban yang langsung mengejar pelaku,” ucap Kapolsek senin (2/12/2019)
Saat dikejar Kata Kapolsek, pelaku meninggalkan sepeda motor milik kotban dipinggir jalan, dan korban sempat melihat wajah pelaku yang dikenalinya, lalu korban melaporkan peristiwa itu pada pihak kepolisian.
” Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa motor honda supra x 125 warna hitan BE 8274 HN, dan saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Abung Timur guna penyelidakan lebih lanjut. pungkasnya (Iwan)