TRANSLAMPUNG.COM–TUBABA. Tiga kali, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, raih Anugerah Penghargaan sebagai Kabupaten Cukup Peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan tersebut diserahkan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Jakarta, pada kamis (12/12/2019). Yang mana penilaian ini mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang terdiri dari 7 kelompok Hak dengan 83 indikator.
Adapun mekanisme pelaksanaan dilaksanakan melalui surat menyurat, dengan mengisi data dan formulir capaian beserta data dukungnya, data tersebut akan diverifikasi oleh Tim penilaian Provinsi dan selanjutnya akan diinput ke aplikasi yang tersedia.
Menanggapi penghargaan tersebut, dikatakan Sofyan Nur selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Tubaba, saat dikonfirmasi translampung.com Via Whattshap pada jumat (13/12/2019) pukul 10.31 Wib. bahwa sebenarnya tidak ada yang istimewa, karena itu merupakan kewajiban.
“Ya biasa saja, karena ini merupakan kewajiban Pemkab untuk memenuhi hak-hak dasar Masyarakat, justru kedepan harus lebih ditingkatkan lagi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di Kabupaten Tubaba, tidak ada yg istimewa dari anugerah ini,” pungkasnya. (D/R)