TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Waykanan menghancurkan ratusan barang bukti handphone hasil razia dengan cara dipalu dan dicelupkan ke air. Senin (16/12/2019).
Pemusnahan handphone tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Way Kanan, Benny Totot yang didampingi jajarannya.
Ratusan ponsel tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan pihak Lapas sejak November–Desember 2019.
Pemusnahan HP yang ditemukan di dalam penjara itu, dimusnahkan dengan cara dipalu dan dicelupkan di air.
Kalapas way kanan Benny Totot mengatakan, HP tersebut ditemukan pada saat razia selama sebulan terakhir dan sebagai langkah bersih bersih menyambut tahun baru.
“Kami mendapat perintah dari dirjenpas untuk bersih bersih dari elektronik dan narkoba, ya inilah hasilnya saat kami merazia ada hp, ada gunting, kabel dan barang barang terlarang lainnya. Namun selama saya bertugas sampai dengan saat ini, setiap kali melakukan razia belum pernah sekalipun menemukan narkoba,” jelas Kalapas.
Benny menyebutkan, mereka menggunakan handphone tersebut untuk transaksi dan atau komunikasi dengan pihak-pihak dari luar lapas.Terkait asal muasal barang tersebut, Ia menyampaikan bahwa kemungkinan ada yang diselundupkan oleh pengunjung yang luput dari pemeriksaan.
“Ya namanya manusia pasti ada saja akalnya, ada yang diselundupkan dari pengunjung. Ada juga yang dilempar dari luar. Banyaknyaknya HP yang ditemukan di dalam Lapas itu menjadi perhatian tersendiri bagi kami. Salah satunya dengan meningkatkan keamanan baik pengunjung maupun di lingkungan sehingga barang-barang terlarang tersebut tidak bisa masuk sembarangan,”tandasnya. (rls/mg).