TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Lembaga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengosongan terhadap Kotak Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden juga anggota DPR, DPD,DPRD Provinsi dan DPRD tahun 2019.
Berdasar pantauan translampung.com, pembongkaran terhadap sejumlah kotak suara tersebut dilakukan di Gudang Logistik KPUD Tubaba, Tiyuh (Desa) Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat pada (11/12/2019) sekitar pukul 10.00 Wib.
Disampaikan Ketua KPUD Cecep Ramdani, pelaksanaan pengosongan dan pembongkaran kotak surat suara pada Pemilu Tahun 2019 lalu,itu menindak lanjuti perintah dari Pimpinan KPU RI Pusat.
“Kota surat suara dan pelipatan surat suara ini akan dipindahkan ke dalam tempat berupa Kantong Plastik dan Karung, selanjutnya akan kita simpan di tempat yang telah disiapkan dalam Gudang Logistik Ini.” Ungkap Cecep, saat dihubungi Translampung.com Via Telepon pukul 13.25 Wib.
Lanjut dia, pengosongan logistik Kotak dan surat suara tersebut akan dilakukan selama 10 hari kedepan, terhitung sejak hari ini tertanggal (11/12/2019). Selanjut nya, setelah pengosongan barang Logistik tersebut akan diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Pelelangan (KPKNL).
“Setelah selesai semua pengosongan nanti, barang logistik itu akan kita serahkan ke KPKNL.Nanti mereka yang akan mengumumkan proses lelangnya, kita tidak tahu apa-apa lagi jika sudah dikirim kesana.” Imbuhnya. (D/R).