Translampung.com-Lampung Barat – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) & Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Lampung Barat melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kementrian Agama (kemeneg)
MOU tersebut ditandatangani oleh Maryan Hasan, M. Pd. I. selaku kepala seksi Pendidikan madrasah Lampung Barat, H. M. Danang Harisuseno, S, Ag. M.H selaku ketua PC Nahdlatul Ulama Lampung Barat, Bayu Rohman Selaku Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Lampung Barat, dan Siti Alfiah Selaku Sekertaris Umum Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ullama (IPPNU) Lampunlng Barat.
MOU yang ditandatangani tersebut berisikan tentang kesepahaman antara Kementerian Agama Lampung Barat (Seksi Pendidikan Madrasah) dan PC IPNU IPPNU Lampung Barat untuk membangun relasi kemitraan dalam pembentukan dan pengembangan Pimpinan Komisariat IPNU IPPNU di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementrian Agama. Kemitraan ini dilakukan secara berkelanjutan dan berjangka panjang dimulai dari pembangunan kesepahaman, perumusan konsep dan strategi, perencanaan teknis, pelaksanaan tahapan pembentukan dan pengembangan sampai evaluasi dan monitoring.
Bayu Rohman selaku ketua IPNU mengatakan bahwa subtansi dari MOU ini berdasarkan apa yang ada dalam PD PRT, POA dan buku panduan IPNU IPPNU dalam pembentukan Komisariat.
Bagi IPNU IPPNU khususnya Pimpinan Cabang Kabupaten Lampung Barat lanjut Bayu, MOU ini memiliki arti yang sangat penting. MOU ini berfungsi untuk meneguhkan semangat dan niat rekan-rekanita untuk mengembalikan puncak kaderisasi NU di tingkat sekolah dan madrasah. Dengan pembentukan Komisariat IPNU IPPNU di setiap Madrasah nantinya akan semakin menunjukkan peran NU dalam mengawal kaderisasi organisasinya mulai dari tingkat bawah,”katanya.
Penandatanganan MOU yang dilaksanakan dikantor Kementerian Agama Kab. Lampung Barat memiliki tujuan tertentu. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas SDM pelajar dan generasi muda di Lampung Barat dan memberikan kegiatan-kegiatan positif bagi para pelajar di Lampug Barat.
Selain itu, penandatanganan MOU yang dilakukan di depan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat ini mempunyai arti tersendiri. Arti yang ingin ditunjukkan adalah bahwa IPNU IPPNU sebagai sebuah organisasi pelajar akan ikut berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Eksistensi dan gaung pelajar NU harus ditunjukkan sebagai bukti bahwa mereka mempunyai peran bagi negeri ini, sebagaimana para pendahulu-pendahulu mereka pejuang kemerdekaan. Eksistensi dan gaung pelajar NU harus tampak, untuk membuktikan bahwa NU tidak hanya menang dalam segi kwantitas, tapi juga dari segi kwalitas.
Dengan semboyannya Belajar, Berjuang dan Bertaqwa maka IPNU IPPNU harus kembali menegakkan dan memahami kembali apa itu makna belajar, berjuang dan bertaqwa dalam MOU ini. MOU ini tidak dibuat hanya sebatas sebagai peneguh kerjasama kemitraan antara 3 lembaga, tapi lebih dari itu. MOU ini dibuat untuk memberikan pemahaman akan makna keaktifan seorang pelajar untuk mencerdaskan kehidupannya dan masyarakatnya. MOU ini ditandatangani untuk menegakkan kembali perjuangan mengawal kaderisasi NU, mengawal Manhaj Ahlussunnah Wal Jama’ah dan mengawal keutuhan NKRI. MOU ini dirancang untuk mengembalikan kesadaran ketaqwaan bahwa kita didunia ini untuk sebuah pengabdian, pengabdian kepada Agama, Nusa dan Bangsa.
Hi.M.Danang H,S.Ag,.MH selaku ketua PCNU Lamoung Barat berharap, bahwa ke depan MOU ini tidak hanya dilakukan dengan sekolah atau madrasah saja, melainkan berkembang sampai ke pesantren-pesantren melalui Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI). Pengkaderan NU juga dilakukan terhadap para santri, karena awal mula NU berdiri dari kaum sarungan atau kaum santri. Selain itu kedepannya juga perlu dilakukan pembangunan kesepahaman antara IPNU IPPNU dengan lembaga-lembagan pendidikan lainnya. Hal ini tidak hanya mempunyai tujuan untuk kebesaran NU semata, tetapi juga bertujuan untuk kemajuan pelajar di Negara Indonesia. (Safri)