TRANSLAMPUNG.COM,KALIANDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Lampung Selatan, mengajak peran seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah secara Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber) dan berpastisipasi dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh, Ketua BAWASLU Lamsel Hendra Fauzi pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2020 di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Aula Negeri Baru Resort, Senin (30/12/2019).
Menurut Hendra, sosialisasi pengawasan ini merupakan langkah awal terhadap pencegahan berbagai pelanggaran dipilkada yang sebetar lagi akan digelar secara serentak.
“Berbagai pelanggaran nantinya akan mewarnai pada Pilkada tersebut. Tentunya Bawaslu tidak serta merta melakukan tidakkan, namun lebih dahulu menekankan pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang kondusif,” ujarnya.
Selain itu, peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan dalam berpartisipasinya dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020.
“Tidak hanya juga, peran media juga hendaknya mampu menyajikan pemberitaan yang mendidik kepada masyarakat. Buka menyebarkan berita-berita atau informasi yang menyesatkan kepada masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Lamsel, Sefri Masdian mengatakan terkait menjaga netralitas ASN dalam Pilkada sudah jelas diatur oleh negera, baik itu Undang-Undang dan peraturan pemerintah lainnya yang melarang ASN terlibat politik.
“Secara aturan sudah jelas. Jika melanggar peraturan tersebut, maka ASN itu terancam diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai ASN,” tegas Sefri.(Johan)
Discussion about this post