TRANSLAMPUNG.COM, BANJIT – Setelah Viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat, Komisi 3 DPRD Way Kanan bersama jajaran Dinas PU Way Kanan dan Camat Banjit Turun Tangan meninjau pekerjaan Proyek peningkatan jalan (Lapen) yang ada di Kampung Sumber Sari Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Selasa (05/11/2019).
Diketahui sebelumnya, puluhan warga sumber sari pada hari senin kemarin melakukan aksi pembongkaran sekaligus penyetopan terhadap proyek jalan yang di bangun menggunakan anggaran APBD Way Kanan tersebut. Karena menurut warga sekitar, proyek sepanjang 1.200 Meter dan telah selesai dikerjakan 300 Meter itu terkesan dikerjakan asal asalan. Sehingga masyarakat meminta kepada pihak terkait khususnya pihak Rekanan untuk memperbaikinya.
Menanggapi hal itu, Komisi 3 DPRD Way Kanan bersama jajaran Dinas PU Way Kanan didampingi Pihak Rekanan dan Camat Banjit langsung meninjau lokasi pekerjaan Proyek tersebut dan melakukan Musyawarah bersama warga sekitar.
Usai dilakukannya Musyawarah, Sekretaris Komisi 3 DPRD Way Kanan Hamim Akbar kepada awak media mengatakan, hasil kesepakatan maka pihak Rekanan menyanggupi akan melakukan pekerjaan ulang terhadap proyek tersebut.
“Terkait dengan hal ini, kami sudah sepakat bahwa proyek ini akan di perbaiki oleh pihak Rekanan, dan pihak Rekanan telah menyanggupinya. Karena memang, pekerjaan tersebut belum selesai melainkan baru setengahnya,” kata Hamim.
Oleh karena itu, lanjut Hamim, pihaknya meminta kepada masyarakat agar pekerjaan tersebut tetap diawasi dan dibantu oleh masyarakat sekitar. Sehingga pekerjaan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai keinginan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Way Kanan, Romi Ferizal menambahkan, meski saat ini sudah di sepakati bahwasanya pekerjaan tersebut akan di ulang. Namun, perlu diketahui juga bahwa sebelumnya pihak Dinas PU sudah melayangkan peringatan pertama terhadap pihak rekanan terkait pekerjaan tersebut, namun tidak di gubris oleh pihak Rekanan dan puncaknya masyarakat yang bertindak. Itu artinya Pihak Dinas PU sudah melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.
“Disini saya ingin menegaskan bahwa, Pekerjaan ini belum diserahterimakan dengan kami. Dan perihal ini terjadi hanya karena dinamika pelaksanaan pekerjaan. Artinya, apa yang sudah dilakukan masyarakat saat ini, sebelumnya sudah kami lakukan teguran terhadap Rekanan sesuai dengan aturan dan perundangan undangan. Dan teguran pertama sudah kami layangkan, namun tidak di indahkan,” tegas Romi. (Migo).