• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampung

Sekda tak Kunjung Dipilih, DPRD Pesisir Barat: Diduga ada Unsur Pembiaran oleh Gubernur

eko pesibar by eko pesibar
30 Agustus 2023 | 21 : 35
in Lampung, Pesbar
0
38
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Foto Ilustrasi

TRANSLAMPUNG.ID —Gubernur Lampung Arinal Junaidi dinilai telah lalai dalam kapasitasnya sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Lampung. Pasalnya di Pemkab Pesisir Barat hingga saat ini sejak tanggal 1 Februari 2022 lalu, Sekretaris Daerah hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt. Sekda).

Padahal dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah pasal 10 ayat 2 disebutkan dalam jangka waktu tiga bulan terjadi kekosongan Sekda terlampaui dan Sekda Definitif belum ditetapkan paling lama lima hari kerja pada hurup b disebutkan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat menunjuk penjabat Sekda Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Towil menduga ada unsur kesengajaan dan pembiaran oleh Gubernur Lampung terkait dengan kondisi kursi jabatan Sekda di Kabupaten berlogo Helauni Kik Bakhong tersebut.

BACA JUGA

Keluarga Besar Pujakesuma Lambar Serahkan Donasi kepada Korban Kebakaran di Tikoran Pekon Sebarus

Haflah Ponpes Ma’had Roudlotus Sholihin ke-10 di Meriahkan Ustadz Kondang dari Jakarta

Haflah Ponpes Ma’had Roudlotus Sholihin ke-10 diisi Kajian dari Usd Kondang Yusuf Mansyur

PKB Pujakesuma Lambar: Serahkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Pekon Sebarus

“Kalau lalai mungkin tidak. Karena pak Gubernur ini kan dulu pernah jadi Sekda juga, seharusnya dia mengerti aturan tentang siapa sih Sekda itu, gimana sih prosesnya. Kayaknya disengaja,” kata Towil, Rabu (30/8/2023) saat dihubungi. 

Lebih lanjut Towil mengatakan, seharusnya semua pihak bisa mentaati peraturan yang ada, terlebih telah ada payung hukum yang terang benderang dan jelas yang mengatur hal itu.

“Yang jelas kita hidup di Republik Indonesia, ada agama, budaya, adat ada KUHP atau hukum pidana. Ketiganya itu dibuat oleh manusia untuk bekerja seiringan. Artinya kita harus patuh dan taat pada aturan yang sudah ada dan bagus apalagi sudah dituangkan dalam Perpres nomor 3 tadi. Sudah sepatutnya selaku kepala daerah mentaati peraturan itu, untuk tidak terjadi salah tafsir atau penyimpangan-penyimpangan dalam proses penunjukan sekda Pesisir Barat,” Terang Ketua DPC Demokrat itu.

Sementara untuk diketahui, terhitung sejak 1 Februari 2022, usai Sekda Definitif Pesisir Barat N Lingga Kusuma, pensiun. Plt. Sekda dijabat oleh Jalaludin, yang pada waktu itu juga menjabat sebagai Kadis PUPR setempat. Jabatan itu Ia emban ±15 bulan atau  samapai Jalaludin memasuki batas usia pensiun. Selanjutnya sejak tanggal 1 Mei 2023, Plt Sekda Pesisir Barat dijabat Jon Edwar hingga saat ini. 

Berdasarkan penjelasan itu maka telah 18 bulan sampai saat ini jabatan Sekda Pesisir Barat yang definitif masih kosong. Padahal Pemkab Pesisir Barat sendiri telah melakukan lelang JPTP Sekda pada bulan Maret 2023 dan telah dikeluarkan rekomendasi KASN, No B-1380/JP. 00.00/04/2023 Tanggal 11 April 2023 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. 

-Surat KASN No. B-1996/JP. 00.00/05/2023 Tanggal 30 Mei 2023 Perihal Penegasan AtasTindak Lanjut Rekomendasi KASN Nomor : B-1380/JP. 00.00/04/2023

-Surat KASN No. UND-487/JP 00.00/06/2023 Tanggal 9 Juni 2023 Perihal Undangan Klarifikasi

-Surat KASN No. UND-551/ JP.00.00/07/2023 Tanggal 5 Juli 2023 Perihal Undangan Klarifikasi

-Surat KASN No. B-2573/JP. 00.00/07/2023 Tanggal 12 Juli 2023 Perihal Surat Tanggapan.

-Sehubungan dengan Surat KASN No 5, 6, 7, 8 dan 9 tersebut diatas, sampai saat ini masih diabjaikan oleh Bupati Pesisir Barat.

-Berdasarkan PERPRES No. 3 Tahun 2018 tentang PENJABAT SEKRETARIS DAERAH. Pasal 10 ayat 1, ayat 2 huruf (b). Dalam hal jangka waktu 3 bulan terjadinya kekosongan Sekretaris Daerah terlampaui, dan Sekretaris Daerah Defenitif belum ditetapkan, huruf (b). Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menunjuk Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan.

Membaca ketentuan seperti yang disebutkan diatas, sudah selayaknya dan menjadi kewajiban Gubernur / Pemerintah Provinsi menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat, Sri Agustini, Rabu (30/8/2023) mengatakan, memang semestinya lelang jabatan Sekda Pesisir Barat dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Namun karena keterbatasan anggaran hal itu belum bisa dilakukan dan baru dapat diwujudkan pada tahun 2023 ini. 

“Seharusnya dilelang tetapi waktu itu anggaran direcofusing atau anggaran dialihkan. Waktu itu saya juga belum ke sana (menjadi Kepala BKPSDM Pesisir Barat-red), tahun 2022 belum ada uang untuk lelang Sekda,” Kata Sri. 

Selanjutnya apakah Gubernur Lampung abai terhadap persoalan Sekda definitif di Pemkab Pesisir Barat, karena sampai saat ini masih dijabat oleh Plt. Sri menuturkan, mungkin mereka tidak peka, tidak mempertanyakan ke BKPSDM Pesisir Barat.

“Meski waktu itu saya belum di BKPSDM. Namun berdasarkan Perpres nomor 3 Tahun 2018, kalau gak ada Sekda Definitif selama tiga bulan, Gubernur menunjuk pejabat setara Eselon II untuk jabatan itu. Untuk anggaran baru dikabulkan untuk lelang Sekda ditahun ini,” Jelas dia. 

Menyikapi kondisi itu dan berdasarkan hasil lelang jabatan Sekda yang sudah dilakukan, terang dia,  pihaknya telah menyampaikan hal itu kepimpinan. Sesuai arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Gubernur menunjuk tiga nama kepada Pemkab Besisir Barat dan kemudian Bupati memilih satu orang dari tiga nama itu untuk ditunjuk menjadi Sekda Definitif. 

“Kami sudah sounding ke pimpinan. Pimpinan tidak berkenan dengan yang di tunjuk Gubernur. Kan yang ditunjuknya satu nama. Dalam aturan sesuai arahan KASN, Gubernur merekomendasikan tiga nama nanti satu nama pak Bupati yang pilih dan ia masih keberatan atas satu nama itu. Di disilahkan memilih antara tiga yang sudah lulus itu tetapi ini kan belum sesuai menurutnya, sementara rekomendasi Gubernur hanya satu nama saja, ini kami sudah sampaikan ke pimpinan. yang terpilih tiga nama yaitu pak Gunawan, pak Henry dan pak Tedi,” Ujar Kepala BKPSDM Pesisir Barat. (**)

Related Posts

Daerah

Keluarga Besar Pujakesuma Lambar Serahkan Donasi kepada Korban Kebakaran di Tikoran Pekon Sebarus

2 minggu ago
Daerah

Haflah Ponpes Ma’had Roudlotus Sholihin ke-10 di Meriahkan Ustadz Kondang dari Jakarta

3 minggu ago
Daerah

Haflah Ponpes Ma’had Roudlotus Sholihin ke-10 diisi Kajian dari Usd Kondang Yusuf Mansyur

3 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

GRANAT Dukung Program BNN

GRANAT Dukung Program BNN

3 Juni 2022 | 15 : 24

DI LAMPURA OTG POSITIF COVID-19 BERTAMBAH 3 ORANG

25 Juni 2020 | 23 : 08

Luangkan waktu sejenak, Sambil Hisap sebatang Rokok terselip dicerutu

13 Juli 2020 | 13 : 52

Pra TMMD ke 108 Kodim 0424/Tgm, TNI dan Warga Giat Dalam Pelebaran Jalan

19 Juni 2020 | 11 : 42
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!