TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku perampasan motor yang dikendarai oleh dua orang pelajar pada Rabu (16/10/19) lalu di Jalan Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. senin (25/11/2019) pukul 01:00 WIB
HK (23) yang merupakan Target Operasi Cempaka Krakatau 2019, berhasil ditangkap dirumahnya di Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP M Hendrik Aprilianto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan
Pelaku kita amankan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB, dirumahnya di Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, kemudian pada saat pelaku diminta untuk menunjukkan keberadaan barang bukti pelaku melakukan pergerakan aktif terhadap anggota maka sehingga pelaku diberikan upaya tindakan tegas dan terukur,” kata AKP M Hendrik Apriliyanto, Senin (25/11/19).
Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan anggota Polres setempat atas peristiwa perampasan kendaraan bermotor terhadap dua orang siswa pada salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Dijelaskan Kasat lagi, kronologis kejadian pada saat korban bersama rekannya (Trio dan Widia) yang saat itu hendak berangkat ke sekolah diperjalanan tepatnya di Jalan Desa Papan Asri korban di hadang oleh dua orang pelaku, kemudian pelaku mendorong Widia hingga terjatuh dan selanjutnya pelaku mencekik leher korban Trio dan merampas secara paksa sepeda motor yang dikendarai korban tersebut. paparnya
” Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ13XKK036005 dan Nomor mesin JFZ1E3037801, Dan saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut.pungkasnya. (Iwan/ek)