TRANSLAMPUNG.COM, PESIBAR
Bupati kabupaten pesisir barat (Pesibar) menyerahkan secara simbolis kartu tanda penduduk -elektronik (E-KTP) kepada siswa-siswi SMAN 1 pesisir tengah. Di aula SMAN 1 setempat. Selasa (5/11).
Mengawali sambutannya, Agus Istiqlal menjelaskan bahwa penyerahan E-KTP merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan Permendagri RI No 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 9 tahun 2011 tentang pedoman penerbitan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
“Untuk itu, kepada seluruh siswa – siswi yang akan mendapatkan E-KTP pada hari ini, diharapakan dapat menjaga dengan baik dokumen negara tersebut dan mempergunakannya sesuai kebutuhan, “Ungkap, Agus Istiqlal.
Masih kata dia, E-KTP merupakan dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
“Penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP saja, yang sudah tercantum nomor induk kependudukan (NIK) yang merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan dapat berlaku seumur hidup, “tandasnya.
Untuk diketahui, bahwa KTP merupakan syarat dasar dalam penerbitan paspor, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat atas hak tanah, kepentingan pemilihan umum (Pemilu) dan penerbitan dokumen identitas lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut kepala dinas Disdukcapil, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, staf ahli bupati, kepala DPMTSP, Inspektur, kepala Bappeda, Kasat Pol-PP dan Damkar, Kaban Kesbangpol, Kabag Protokol, Kabag Humas dan segenap hadirin.