TRANSLAMPUNG.COM-Pringsewu,Kesatuan Aksi Mahasiswa Pringsewu (KAMP) merupakan gabungan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pringsewu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pringsewu, Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI), Badan Eksekutif Mahasiswa STIT Pringsewu (BEM STIT) dan Badan Eksekutif Mahasiswa STMIK Pringsewu (BEM STIMIK) yang berjumlah sekitar 800 orang mengikuti aksi demo di depan halaman kantor dprd kabupaten pringsewu, Selasa (1/10).
Adapun tuntutan dari mahasiswa dalam aksi tersebut antara lain ,mendesak presiden republik indonesia membuat perpu baru terkait ruu kpk,penghapusan ruu kuhp dan ruu ketenaga kerjaan yang di nilai tidak pro rakyat,mengecam reprensif tindakan kepolisian.
Adapun team pagar anti huru hara dari kepolisian dan Pol PP sebanyak 360 personel, terbagi dari Team kepolisian sebanyak 260 personel, team Pol pp kabupaten pringsewu sebanyak 100 personel.
Yang turut hadir dalam aksi mahasiswa tersebut kapolres tanggamus,kejari pringsewu,kesbangpol pringsewu,kaban pol pp,sekretaris dinas perhubungan, ketua dprd pringsewu di dampingin oleh beberapa anggota dewan.
Dalam aksi tersebut Evi heriyanto wakil dari mahasiswa menyuarakan, agar tuntutan dari mahasiswa yang mewakili rakyat jangan di pandang sebelah mata, karena dewan terpilih semuanya berkat suara rakyat.
“Tuntutan dari mahasiswa yang mewakili rakyat kepada dprd kabupaten pringsewu mohon di perjuangkan ke pusat yaitu DPR RI, agar keadilan masyarakat bisa terlindungi,” katanya.
Tanggapan ketua DPRD kabupaten pringsewu Suherman,SE dalam aksi tersebut mengatakan, mewakili dprd pringsewu menerima aksi mahasiswa yang berada di kabupaten pringsewu,
Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan bersama sama untuk mengawal aspirasi tersebut walaupun untuk sementara ketua dan serta anggota belum di lantik secara resmi sesuai tugasnya masing-masing.
Ketua menambahkan,Solidiritas mahasiswa apa yang di inginkan,dari tuntutan tersebut tidak ada yang menunggangi semuanya aspirasi untuk masyarakat indonesia khususnya.
“Dalam hal tuntutan mahasiswa tersebut saya sebagai Ketua dprd kabupaten pringsewu berjanji untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa agar menjadi kenyataan demi membela keadilan rakyat, untuk di bawak kepusat yaitu DPR RI,”Jelasnya.
Di tempat yang sama Kapolres tanggamus AKBP Hesmu subroto,SH.MH.mengatakan, masalah kencaman yang viral oleh pihak kepolisian, team dari kapolri telah turun untuk mengecek anggota tersebut, kita sebagai negara indonesia menggunakan asas praduga tak bersalah.
“Kalau memang benar ada kriminalisai dari kepolisian tersebut benar dan terbukti tentu oknum tersebut akan di hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”Tegasnya.(REZA)