TRANSLAMPUNG.COM, LAMPUNG – SMP Angkasa Lanud Pangeran M. Bun Yamin menerima kunjungan dalam rangka penyuluhan dan penerangan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” dari tim
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang, yang diwakili oleh Raden Akmal, S.H., dan Ardi Herliyansyah, S.H. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Yasarini cabang Lanud Pangeran M. Bun Yamin Pungkie Ronal, pengurus Yasarini Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Kepala – para guru dan Siswa-siswi SMP Angkasa Lanud Pangeran M. Bun Yamin, bertempat di gedung Arkaloka Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Senin (21/10).
Dalam sambutannya Ketua Yasarini cabang Lanud Pangeran M. Bun Yamin Pungkie Ronal mengatakan, bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku kepada siswa-siswi SMP Angkasa Lanud Pangeran M. Bun Yamin.
Lebih lanjut beliau mengatakan “sebagai pelajar yang baik diawali dengan “mengetahui hukum”, hal tersebut diaplikasikan dengan selalu tertib terhadap peraturan-peraturan yang berlaku dimulai dari aturan dirumah yang diterapkan oleh orang tua, kemudian aturan yang diterapkan oleh para guru di sekolah. Oleh sebab itu, patuh dan taat kepada aturan hukum yang berlaku, maka akan terhindar dari perilaku atau hal-hal yang menjerumus ke arah negatif” ujarnya.
Sementara dari tim Kejari Kabupaten Tulang Bawang memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba (mulai dari pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak penggunaan narkoba, mengantisipasi bahaya narkoba), serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemberian pengetahuan hukum sejak usia dini (pelajar) mengilhami generasi masa depan bangsa yang taat hukum. (*)