• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Diduga Menjadi Bandar Narkoba dan Miliki Senjata Api Rakitan, Tiga Pria ini Diamankan Polisi 

admin by admin
20 Oktober 2019 | 14 : 13
in Waykanan
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Karena diduga menjadi pengedar (Bandar)  Narkoba jenis sabu dan kedapatan memiliki senjata api rakitan Tiga Pria, IH,  DA dan RO diamankan Polisi, Minggu (20/10/2019)
Tersangka Inisial IH (21) dan DA (17) keduanya Warga Kampung Punjul Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan dan RO (22), Warga Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya kronologis penangkapan berawal pada hari Jum’at tanggal 18 Oktober 2019, satnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap Narkotika Gol I Bukan tanaman Jenis sabu di Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

“Petugas yang memperoleh informasi melakukan penyelidikan, hasilnya pada hari sabtu tanggal 19 Oktober 2019 sekitar pukul 00.30 Wib diamankan dua orang laki-laki yang mengaku berinisial IH dan DA di depan SDN 2 Punjul Agung Kampung Punjul Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan”, terang Made.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Way Kanan ini, bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok LA BOLD warna hitam yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) batang kaca pirek.
“Berdasarkan hasil keterangan pelaku IH bahwa sabu tersebut akan dijual kepada seseorang di depan SDN 2 Punjul Agung.
Sementara pengakuan IH jenis sabu didapat dengan membeli secara patungan bersama RO sebesar Rp.1,2 juta rupiah didaerah OKU Timur”, Tuturnya.
Masih menurut Made, dari hasil pengembangan petugas, berhasil mengamankan RO dirumahnya tanpa perlawanan, disertai dengan penggeledahan, di temukan narkotika diduga jenis sabu di dalam lemari kamar milik RO yakni berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai, 1 (satu) bungkus potongan plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai, 1 (satu) batang kaca pirek, 1 (satu) gulungan kertas timah rokok, 1 (satu) batang cattoon bud dan 1 (satu) batang pipet plastik serta diduga 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 5 (lima) butir peluru aktif.
Kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatanya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun.
“Selain itu, mengenai senpi Rakitan dan amunisi, pelaku akan dijerat menggunakan pasal 1 ayat (1) undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara”, jelas Kasat Narkoba Way Kanan ini. (Rls/Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

8 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

11 bulan ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

RSUD RBC Mesuji Digeruduk Ratusan Tenaga Honorer, Ini Penyebabnya

RSUD RBC Mesuji Digeruduk Ratusan Tenaga Honorer, Ini Penyebabnya

11 September 2025 | 20 : 22
Refleksi Akhir Tahun 2022, “1000 Tokoh dan Peran di Tubaba”

Refleksi Akhir Tahun 2022, “1000 Tokoh dan Peran di Tubaba”

1 Januari 2023 | 00 : 00
Pemkot Metro Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Ribuan Warga Metro Utara

Pemkot Metro Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Ribuan Warga Metro Utara

2 Februari 2024 | 20 : 58
Jelang Lebaran, Polres Pringsewu Siagakan Polisi Di Pusat Perbelanjaan

Jelang Lebaran, Polres Pringsewu Siagakan Polisi Di Pusat Perbelanjaan

17 April 2023 | 21 : 42
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!