TRANSLAMPUNG.COM, MENGGALA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang berhasil meraih Piagam dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian kinerja pelaporan keuangan Kabupaten Tulangbawang. Pemkab Tuba berhasil 5 (lima) kali berturut – turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemberian Piagam tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Sofandi Arifin mewakili Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dengan didampingi Kepala KPPN Kotabumi dan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, SE, MH dan didampingi Sekdakab, Asisten III, Kepala BPKAD, Inspektur, dan Sekretaris Bappeda, bertempat di ruang pertemuan Kantor Bupati Tulangbawang.
Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian kinerja pelaporan keuangan daerah yang selama lima kali berutut-turut memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan terutama berkenaan temuan BPK dimasa lalu yang belum diselesaikan/dituntaskan agar segera ditindaklanjuti,” kata Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin.
Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, SE, MH, mengatakan, memberikan apresiasi atas pemberian plakat dari Presiden RI dan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI yang disampaikan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung,” Hal ini diharapkan dapat memotivasi seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk dapat segera menyelesaikan catatan temuan BPK agar capaian WTP dapat dipertahankan, termasuk yang terkait dengan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, diharapkan dapat diserap secara maksimal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulangbawang,” ujar Winarti.
Adapun Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui BPKAD dan OPD terkait memang telah melakukan percepatan berkenaan kelengkapan dokumen penyaluran, dengan mengupload dokumen yang diperlukan melalui aplikasi yang telah disiapkan sebagai persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa sehingga dapat tersalurkan tepat waktu serta terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dan KPPN Kotabumi.
Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Ir. Anthoni MM, dikesempatan itu menyampaikan, bahwa pada Tahun 2019, kendala yang dihadapi berkenaan dengan pengadaan belanja Modal yang berasal dari DAK Fisik tidak dapat dilaksanakan secara optimal dikarenakan permasalahan server LPSE mengalami gangguan peretasan dari pihak luar pada saat proses pengadaan barang dan jasa.
“Sehingga ada beberapa kegiatan yang gagal mengadakan pelelangan dan berakibat gagal penyaluran danannya, dan menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI dan BLPBJ Provinsi Lampung guna meminimalisir terjadinya kembali gangguan peretasan dari pihak luar serta memperkuat Sarana Prasarana dan SDM yang ada sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat terlaksananya sebagaimana mestinya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Sekdakab Ir. Anthoni MM. (als)