MESUJI – Jajaran Polres mesuji berhasil mengagalkan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram (kg) yang di bungkus dengan kemasan teh. Penangkapan di lakukan di Exit Tol 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji itu dipimpin langsung oleh Waka Polres, Kasat Narkoba, dan Kasag Lantas.
Kapada Wartawan Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi (Kompol) Juli Sundara mendampingi Kapolres Mesuji Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuli Haryudho membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya kita telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirimkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan,”terang Wakapolres, Sabtu (29/01/2022).
Karena lanjut Waka, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang di berikan pihak BNN kepada polres mesuji, “Setelah mendapat informasi saya di bantu Kasat Narkoba dan TIM, Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR dan TIM langsung menghadang di exit tol simpang pematang. Alhamdulillah, pelaku berikut barang bukti yang diangkut menggunakan mobil minibus jenis Avanza berikut 15 kilogram sabu sebagai barang bukti,”terang Juli
Dari pengakuan pelaku, rencananya tambah Wakapolres Mesuji ini, barang Haram tetsebut akan di kirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatera Selatan.(*)


















Discussion about this post