Translampung.id,Kalianda – Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mendukung pengelolaan pertanahan dan perpajakan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan studi tiru dan kunjungan komparatif ke Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Jambi, kemudian dilanjutkan ke Kantor BPPRD Kota Jambi. Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan pemanfaatan data pertanahan guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan terintegrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP, beserta jajaran, serta Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, S.E., M.M., bersama jajaran.
Melalui studi tiru ini, kedua instansi berkesempatan bertukar informasi, pengalaman, serta mempelajari praktik baik mengenai pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah sebagai salah satu instrumen pendukung pengelolaan pertanahan dan perpajakan daerah.
Peta ZNT memiliki peran penting dalam menyediakan informasi nilai tanah berdasarkan zona tertentu. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu referensi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah dan optimalisasi penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menjadi sarana pembelajaran dan pertukaran pengetahuan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, terutama dalam mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, pemanfaatan data yang lebih optimal diharapkan dapat meningkatkan akurasi informasi, mendukung transparansi, serta memperkuat efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terus mendorong kolaborasi dan inovasi dalam pengelolaan pertanahan, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah.
Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan perpajakan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan studi tiru ini, diharapkan hasil pembelajaran dari Kota Jambi dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan dan peningkatan pemanfaatan data pertanahan di Kabupaten Lampung Selatan, sehingga pada akhirnya mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Johan/Rls)



















Discussion about this post